Peristiwa G30S pada 1965 tidak hanya berkaitan dengan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat, tetapi juga rangkaian kekerasan setelahnya.
Komnas HAM menyatakan Peristiwa 1965–1966 mengandung berbagai bentuk pelanggaran HAM berat, termasuk pembunuhan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, dan penghilangan orang secara paksa.
#1
Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta
04/10/2026
#2
Antrean Pertalite Mengular di Jateng, Pertamina Sebut Konsumsi Naik hingga 7 Persen
05/10/2026
#3
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
06/10/2026
#4
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
08/10/2026
#5
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
09/10/2026
POPULER
Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved
Lebar: px
Tinggi: px