KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda

Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda

Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/0325/2026 tertanggal 30 September 2026. Sebelumnya, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 30 September 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan perpanjangan jatuh tempo tersebut merupakan salah satu arahan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam rangka menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mengurangi beban masyarakat.

“Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang sebelumnya jatuh pada tanggal 30 September 2026, kini diperpanjang menjadi tanggal 31 Oktober 2026,” kata Rudibdo.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang membayar PBB-P2 hingga 31 Oktober tidak dikenai sanksi administrasi sebesar 1 persen sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perpanjangan ini merupakan upaya mengurangi beban masyarakat akibat keterlambatan pembayaran PBB-P2. Kami berharap tambahan waktu tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Rudibdo.

Menurut Rudibdo, kebijakan tersebut juga tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah. Setelah Perubahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, kesehatan fiskal untuk menghindari defisit riil APBD menjadi perhatian pemerintah daerah. Dalam rapat pengendalian operasional kegiatan tingkat pengguna anggaran, Bupati Semarang memberikan tiga arahan utama.

“Pertama, dalam rangka menjaga likuiditas keuangan daerah tetap sehat, Badan Keuangan Daerah diminta mengatur cash flow secara ketat dan hati-hati,” jelasnya.

Arahan kedua, lanjut Rudibdo, seluruh SKPD pengelola pendapatan diminta mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Berikutnya, relaksasi pembayaran PBB-P2 guna mengurangi beban masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data BKUD, target PAD Kabupaten Semarang dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp762,34 miliar. Namun hingga 30 September 2026, realisasinya baru mencapai Rp522,05 miliar atau 68,48 persen. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada 30 September 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp564,11 miliar atau 75,41 persen dari target.

“Dari sektor pajak daerah, target setelah perubahan APBD 2026 sebesar Rp448,78 miliar. Hingga 30 September, realisasinya mencapai Rp307,34 miliar atau 68,48 persen,” lanjutnya.

Sementara itu, PBB-P2 ditargetkan menyumbang Rp86,08 miliar. Hingga akhir September, realisasinya baru mencapai Rp63,27 miliar atau 73,50 persen. Rudibdo menyebut perlambatan realisasi PAD tahun ini dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain menurunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan tingkat kesadaran membayar pajak.

“Di antaranya seperti menurunnya kemampuan membayar masyarakat, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang juga mengalami penurunan akibat pengaruh adanya gerakan tidak membayar pajak di media sosial yang sangat masif,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan PAD serta berbagai faktor sosial dan ekonomi lainnya turut memengaruhi penerimaan daerah. Untuk mengejar target penerimaan, Pemkab Semarang melakukan intensifikasi melalui pemeriksaan, pengawasan, dan penilaian potensi pajak maupun retribusi daerah.
Pengawasan dilakukan terhadap objek pajak yang telah menggunakan alat perekam data atau tapping box maupun objek pajak yang masih melakukan penghitungan secara manual.

“Selain melakukan operasi gabungan dengan melibatkan tim penegak Perda, kami juga melakukan ekstensifikasi dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah baru. Prinsipnya, seluruh SKPD pengelola pendapatan harus bahu-membahu mengamankan dan merealisasikan target PAD yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegas Rudibdo.

Pemkab Semarang juga memperkuat digitalisasi pembayaran non-tunai, memperluas kanal pembayaran, serta mengoptimalkan layanan jemput bola kepada masyarakat. Rudibdo optimistis upaya tersebut dapat membantu menjaga likuiditas keuangan daerah hingga akhir tahun.

“Melihat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai 68,48 persen, dengan memanfaatkan sisa waktu tiga bulan serta dukungan sumber daya yang ada, kami tetap optimistis likuiditas keuangan daerah dapat terjaga,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]