SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ia menegaskan, setiap keputusan terkait anggaran harus dilakukan secara cermat, melalui pertimbangan matang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Wahid Bandungan Hotel dan Resort, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sumarno, penyusunan APBD perlu mencermati perkembangan kebijakan, termasuk ketentuan mengenai penganggaran hibah dan insentif digital. Karena itu, pemerintah daerah perlu memahami regulasi agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
Ia mengingatkan, setiap kebijakan anggaran memiliki konsekuensi, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun integritas. Bahkan, setiap keputusan harus didukung data dan dokumen yang jelas sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Yang menjadi patokan utama adalah kita memiliki amanah. Ini bukan hak, melainkan amanah yang harus kita tunaikan,” tegasnya.
Sumarno menambahkan, sekretaris daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang publik. Karena itu, setiap alokasi belanja harus memperhatikan prioritas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Ia berharap integritas menjadi pedoman dalam seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga APBD dapat disusun secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komisariat Wilayah Jawa Tengah Anang Armunanto mengatakan, rakor tersebut menjadi wadah bagi para sekretaris daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi penyusunan APBD 2027.
Sejumlah persoalan yang dibahas antara lain mekanisme hibah, insentif, serta penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), inspektorat, BPKAD, dan Bappeda. Keterlibatan berbagai perangkat daerah tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai aturan dan pelaksanaan penganggaran.
Melalui forum ini, Forsesdasi Jateng berharap penyusunan APBD 2027 di seluruh kabupaten/kota semakin terarah, taat regulasi, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah.












