UNGARAN – Kasus penemuan potongan organ tubuh manusia yang menggegerkan warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian kurang dari 1×24 jam.
Keterangan itu berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Senin (25/7/2022).[irp posts=”40263″ name=”Hendak Memancing, Warga Temukan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Sungai Kretek Ungaran”]
“Alhamdulillah kasus mutilasi ini sudah ada titik terang. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu hari,” ungkapnya.
Disebutkan Yovan, beberapa bagian tubuh korban juga berhasil ditemukan dengan menggali keterangan pelaku.
“Termasuk bagian kepala juga telah ditemukan. Tim akan menguji DNA dan disinkronkan dengan potongan tubuh yang kemarin, identik atau tidak dengan terduga keluarga korban,” terangnya.
Sementara mengenai motif pelaku yang tega menghabisi korban, Yovan menambahkan akan disampaikan secara lengkap setelah uji forensik selesai dilaksanakan.
“Mudah-mudahan hari ini tuntas semuanya. Sehingga besok bisa dirilis secara langsung oleh Bapak Kapolda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibuat gempar dengan penemuan potongan tubuh manusia, Minggu (24/7/2022) pagi.
Potongan tubuh itu terdiri dari dua bagian tangan kanan dan kiri, tulang dan gumpalan daging.
Peristiwa penemuan itu bermula saat seorang warga hendak memancing di Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur. Ia melihat sesuatu yang mencurigakan terbungkus plastik. Setelah dicek ternyata di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia. (win)