RASIKAFM.COM|SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP Kabupaten Kota Tahun 2022 oleh KemenPanRB pada (26/01) yang lalu. Penghargaan ini diharapkan bisa memberikan semangat dan motivasi bagi SKPD/OPD lain di lingkup Pemkot Salatiga.
“Untuk DPMPTSP dan bagi semua SKPD/OPD di Salatiga, para camat dan lurah. Ini adalah koreksi, bahwa masih banyak yang harus kita lakukan, diselesaikan dan sekaligus ini perintah untuk tidak terlalu pede menghadapi dinamika, ekspektasi publik yang terus berkembang. Kita harus peka untuk menyikapi itu semua, karena merawat, mempertahankan dan menjaga keberlangsungan itu tidak mudah,”kata Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat memimpin apel luar biasa di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (30/01/2023).
Dirinya selalu mengingatkan bahwa kita sebagai abdi negara harus bias melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik dan tidak bertele-tele.
“Pengembangan pelayanan untuk mempermudah dan mempercepat. Untuk regulasi harus murah dan ramah, itulah sebagai perwujudkan kita untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance. Semangat ini harus jaga dan bisa memberikan inspirasi agar ada langkah terobosan, akselerasi, inovasi dalam pelayanan yang lebih baik, “terang Sinoeng.
Selain itu, Pemerintah Kota Salatiga juga memberikan cinderamata purna tugas kepada ASN yang per 1 Februari 2023 yang telah memasuki masa pensiun. Dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Koperasi dan UMK, Roch Hadi dan Sekdin BKPD Kota Salatiga, Marhadi.