KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

Sejumlah calon Jamaah Haji saat berpamitan dengan Pj walikota Salatiga

[@]Penjabat Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N Rachmadi, meminta petugas pendamping haji memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah. Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan Pamitan Jamaah Calon Haji Kota Salatiga Tahun 1444 H/2023 di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4, Selasa (23/05/2023.

Kepala Kementerian Agama Drs. H. Wiharso, MM., saat sambutan menyampaikan rincian jamaah calon haji. “Jumlah calon haji asal Kota Salatiga berjumlah 215 orang. Adapun rincian asal jamaah calon haji asal Kota Salatiga sebagai berikut: jamaah asal Kecamatan Sidorejo berjumlah 47 orang, dari Kecamatan Tingkir sebanyak 68 jamaah, untuk Kecamatan Sidomukti berjumlah 53 jamaah, dan jamaah calon haji asal Kecamatan Argomulyo berjumlah 47 jamaah,” beber H. Wiharso.

“Calon Haji termuda berusia 18 atas nama Faiq Fatih Alwan dari Perumahan Tegalrejo Permai Kecamatan Argomulyo. Sedangkan jamaah calon haji tertua dengan usia 97 tahun atas nama Ibu Romzanah dari Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo,” tambahnya.

“Untuk jenjang pendidikan jamaah calon haji yang lulus jenjang SD 43 jamaah, SMP sederajat sebanyak 26 jamaah, SMA 42 orang, S1 sejumlah 64 jamaah, untuk S2 sebanyak 18 orang, dan jenjang S3 ada 3 jamaah. Jamaah akan berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada 29 mei, berangkat terbang ke Arab 30 Mei, terbang pukul 04:15 dan sampai perkiraan 30 Mei pukul 12.50 waktu Arab Saudi. Adapun untuk kepulangan pada 10 Juli, tiba di Indonesia 11 Juli pukul 04.30 WIB,” jabarnya.

Perwakilan jamaah calon haji Dr. Muh Haris, SS., MSi.mmengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Salatiga dan Kantor Kementerian Agama yang telah bekerja memfasilitasi kami calon haji ”Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat Wali Kota dan seluruh pejabat dan alim ulama yang berkenan hadir. Saya mohon diperkenankan mewakili jamaah haji, pertama kami mengucapkan terima kasih. Ada yang meninggalkan kambing, sapi, dan keluarga utamanya, namun saya percaya pemerintah akan menangani itu semua. Kami ridho 40 hari meninggalkan semua, insyaallah semua utuh” ujar mantan wakil wali kota ini.

“Terakhir kami mohon maaf, kami semua tentu tidak berharap sesuatu yang tidak kami harapkan, namun 40 hari tidak ada yang tahu jatah umur. Bila ada kesalahan dalam bergaul, mohon berkenan memaafkan kami. Jangan biarkan kami berangkat membawa kesalahan sesama anak Adam. Bila ada kekurangan dalam pamitan saya mohon maaf,” tutup Muh Haris.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]