[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

ganjar-imlek
Ganjar Pranowo Kunjungi Veteran Perang Keturunan Tionghoa, Murid Pelukis Dullah
Veteran perang keturunan Tionghoa Trisno Yoewono (77) turut serta di sejumlah pertempuran. Salah satunya Pertempuran Lima Hari Semarang. Yoewono kedatangan tamu spesial. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo...
imlek-1-2
Polda Jateng Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Aman Dan Lancar
Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan Polda Jateng telah menyusun strategi dan upaya agar perayaan Imlek berjalan lancar dan aman sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat pengumpulan...
vaksin-polda
Biddokes Polda Jateng Siapkan 1000 Vaksin Booster Saat Perayaan Imlek di Semarang
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng menyiapkan 1000 vaksin booster saat perayaan tahun baru Imlek di Kota Semarang.
kapolda-lutfi-rapat-covid
Antisipasi Kasus Covid Meningkat, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tracking Dan Tracing Ditingkatkan
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada jajaran untuk meningkatkan tracking dan tracing terhadap masyarakat maupun pendatang dari luar Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat rapat virtual...
ganjal-atm
Marak Kejahatan Ganjal Mesin ATM, Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Minta Pertolongan Kepada Orang Asing Saat Kendala Transaksi
"Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan...
ganjar-31-1-3
Antisipasi Kerumunan, Ganjar Minta Kepala Daerah Keliling Cek Langsung Perayaan Imlek
Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta Gubernur Ganjar Pranowo keliling di wilayahnya untuk memastikan tidak ada perayaan Tahun Baru Cina atau Imlek 2022. Ganjar menyebut itu perlu dilakukan, mengingat...
ganjar-31-1-2
Bersihkan Kusta di Jateng, Ganjar Dorong Hapus Stigmatisasi Penyintas Kusta 
"Tadi ada dua penyintas kusta kami minta bercerita bagaimana kondisi sakit, perawatan, peran pemerintah, serta respons keluarga dan masyarakat. Ternyata stigmatisasi masih ada sehingga diskriminasi sering...
ganjar-31-1
Ganjar Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19...
Dirreskrimum-Polda-Jawa-Ten
Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban
"Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda...
narkoba-roti
Lapas Semarang Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Kirimkan Kue Tart
Layanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan modus mengirimkan makanan berupa kue tart.
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut