[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Redaksi

PPKM Jilid II, Wakil Bupati Semarang Tegaskan Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (tengah) didampingi Pj Sekda Suko Mardiono dan Kepala Dinkes Kabupaten Semarang Ani Rahardjo saat menyampaikan rilis perpanjangan PPKM, Rabu (27/1/2021) sore. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/29-16-1.mp3 UNGARAN...
Ratusan Nakes di Salatiga Tidak Lolos Screening Vaksinasi Covid - 19
Juru bicara covid 19 Kota Salatiga Prasit Al Hakim saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media kamis 28 januari 2021 https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/29-14-1.mp3 RASIKAFM –...
Epidemolog Australia Desak Lokcdown Pulau Jawa, Ganjar: Tidak Mudah, Itu Statement Teori!
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/28-17-1.mp3 RASIKAFM – Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai satu juta. Sejumlah pihak mendesak...
Langgar Aturan PPKM, Pemkot Semarang Akan Cabut Izin Usaha
Petugas Gabungan Kota Semarang segel tempat usaha yang tidak menaati aturan pada PPKM lalu.  (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/28-16-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kota Semarang...
Merapi Erupsi, Ganjar: Masyarakat Pengungsi Aman, Terjaga & Terkontrol
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas pada Rabu, 27 Januari 2021. (Foto: Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/28-14-1.mp3 RASIKAFM – Gunung Merapi mengalami erupsi besar pada...
Yayasan Baitul Mal PLN UP3 Salatiga Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19
Manager PLN UP3 Salatiga, MW. Wahyu C. Prasetyo menyerahkan bantuan kepada Walikota Kota Salatiga, Yuliyanto, S.E  atas nama Gugus Tugas Pencegahan Covid-19RASIKAFM – (Salatiga, 19/01/2021) PT....
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Terhambat Pembebasan Lahan
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II di wilayah Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (26/1/2021). – Dok Pemprov Jateng https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/27-18-2.mp3 RASIKAFM...
Ganjar Optimis Vaksinasi Covid-19 di Jateng Bisa Diselesaikan Sebelum Tahap II
Gubernur Ganjar Pranowo meninjau proses vaksinasi tahap I termin kedua di Puskesmas Demak 1 dan RSUD Uin Walisongo. Foto: Instagram https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/27-16-1.mp3 RASIKAFM...
Pengusaha Resto dan Kafe di Kudus Berharap Kelonggaran Jam Operasional
Susana salah satu tempat usaha cafe di Kabupaten Kudus (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/27-14-2.mp3 RASIKAFM – Pengusaha restoran dan kafe yang tergabung dalam Perhimpunan...
Pegiat Lingkungan Asal Blora Berjalan Kaki 5 Hari Temui Ganjar Sampaikan Pencemaran Limbah
Seorang pegiat lingkungan asal Blora, Lilik Yuliantoro (30), nekat berjalan kaki Rembang-Semarang untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.RASIKAFM – Seorang pegiat lingkungan asal Blora,...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut