KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal

BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal

BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal

SEMARANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin menjelaskan, setidaknya ada sekitar 6.106 buah dari 178 jenis kosmetik yang dihancurkan, Selasa (30/8/2022).

Sandra menerangkan, temuan barang ilegal imi didapati di empat kabupaten Jawa Tengah antara lain yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal dan Kota Salatiga. “Ini kali ketiga dilakukan. Mayoritas didominasi obat tradisional dan kosmetik,” ujar Sandra usai kegitan pemusnahan kosmetik di kantor BBPOM Semarang.

Dirinya menambahkan, selain produk kosmetik yang siap diedarkan itu, pihaknya juga menyita bahan baku kosmetika sebanyak 304 jerigen atau plastik dan kemasan sebanyak 35 dus yang dimusnahkan. Termasuk produk jadi obat tradisional ilegal sebanyak 53 item atau 6.676 dus dengan bahan baku ada 161 tlopes dan label kemasan sebanyak 189 bandel.

“Kosmetik ini dikemas ulang pengadaan dari Bogor, kemudian dikemas lagi dan ditambahkan bahan berbahaya. Misalnya ini, ada pemutih, lotion dan tuner. Jadi mereka ini belum memiliki ijin edar,” terangnya.

Dari penindakan ini, BBPOM Semarang mendapati lima orang pelaku dimana salah satunya masih remaja dibawah umur. “Mereka ada produsen ada distributor. Omsetnya bervariasi. Pelaku ada juga remaja 18 tahun yang melakukan ini dengan omset ratusan juta rupiah,” terangnya.

Untuk informasi, selama periode Januari hingga Agustus 2022, BBPOM Semarang telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dengan total nilai sebesar Rp. 1.845.000.000.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]