[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: BBPOM

Pemerintah Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, menggelar program pangan aman yang melibatkan sejumlah desa, pasar, dan sekolah. Desa Kenteng di Kecamatan Bandungan dan Desa Rejosari di Kecamatan Jambu ditetapkan sebagai lokasi program Desa Pangan Aman, sementara Pasar Bandungan dan Pasar Warung Lanang di Ambarawa akan menjadi Pasar Pangan Aman berbasis komunitas.
Kabupaten Semarang Bakal Aplikasikan Program Pangan Aman BBPOM, Ini Lokasinya
Pemerintah Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, menggelar program pangan aman yang melibatkan sejumlah desa, pasar, dan sekolah. Desa Kenteng...
Pimpinan-PT-Ciubros-Farma-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka-Usai-Edarkan-Obat-Sirup-yang-Tak-Standart
Pimpinan PT Ciubros Farma Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Edarkan Obat Sirup yang Tak Standart
Pimpinan PT Ciubros Farma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman atau tidak sesuai standart dalam memproduksi.
BPOM-Kawal-Pemusnahan-Ratusan-Ribu-Obat-Jenis-Sirup-Mengandung-EG-DEG-Melebihi-Batas-di-Semarang
BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengawal pemusnahan ratusan ribu obat jenis sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) di PT Wastec International Semarang...
Hati-Hati!-BBPOM-Semarang-Temukan-Obat-Tetes-Mata-Tidak-Steril
Hati-Hati! BBPOM Semarang Temukan Obat Tetes Mata Tidak Steril
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan obat tetes mata tidak steril yang mengandung banyak kuman. Kepala BBPOM Semarang, Sandra MP Lintin mengatakan, penemuan obat berbahaya ini...
BBPOM-Semarang-Musnahkan-Ribuan-Kosmetik-Ilegal
BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin menjelaskan, setidaknya ada sekitar...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved