KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengawal pemusnahan ratusan ribu obat jenis sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) di PT Wastec International Semarang Senin (12/12/2022). Pemusnahan itu dilakukan karena obat yang diproduksi oleh PT Ciubros Farma Kota Semarang melebih batas kadar aman.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pemusnahan obat ini merupakan tindaklanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk sirup obat produksi PT Ciubros Farma. Dari penindakan itu, terbukti obat sirup mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

“Sudah berproses mendapat penindakan dan tindaklanjut penegakan hukum dari sanksi adminitrasi sudah diberikan oleh BPOM, sudah dicabut cara produkksi obatnya untuk produk sediaan sirup dan sudah ditarik izin edar dari produk-produknya,” ujar Penny usai melakukan pemusnahan obat sirup.

Dirinya menambahkan, total dari produk obat yang dimusnahkan ini sekitar 119 ribu botol. Rinciannya yakni obat Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol.

“Produk sudah jelas mengandung kandungan yang berlebihan tidak sesuai standart ini harus dimusnahkan. Jadi BPOM mengawal memastikan betul musnah tidak ada satupun orang yang memasukan ke jalur retail yang salah dan membahyakan masyarakat,” tuturnya.

“€adi hari ini di PT Wastec International yang ada di Semarang ini akan memusnahkan sebagian dulu produk yg sudah ditarik sekitar 30%. Dilakukan bertahap tentunya karena sedang ada di jalur distribusi yang sedang di freze kemudian dikirim semuanya. Freze itu dikumpulkan dan akan ditarik disini (PT Wastec International) untuk dimusnahkan,” lanjutnya.

Penny menerangkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait beredarnya obat yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Obat.

“Dari produk Ciubros Farma ini untuk sirup ada di daerah Pulau Jawa yakni Jawa Tengah, Timur, Barat dan juga di sebagian Provinsi di Sumatera dan Kalimantan sudah berlangsung proses penarikan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Wastec International, Azizul Alfarabi menjelaskan, proses pemusnahan obat yang tidak sesuai standart dilakukan dengan cara Insenerasi menggunakan alat Incenerator. Dirinya memastikan pemusnahan ini tidak mengganggu dan merusak lingkungan.

“Jadi barang ini akan dimasukan ke dalam mesin yang sudah diuji dan mendapat kelayakan dari Kementrian Lingkungan Hidup sebagai regulator untuk pengolaan limbah P3 dengan cara dibakar disuhu 1200 derajat akan menjadi asap dan uap, asap dan uap ini akan dibakar lagi disuhu 1200 derajadi sesudah itu akan difilter lagi memalui beberapa alur namanya Polution Control baru kita lepas ke lingkungan,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]