URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengawal pemusnahan ratusan ribu obat jenis sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) di PT Wastec International Semarang Senin (12/12/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

BPOM Kawal Pemusnahan Ratusan Ribu Obat Jenis Sirup Mengandung EG/DEG Melebihi Batas di Semarang

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengawal pemusnahan ratusan ribu obat jenis sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) di PT Wastec International Semarang Senin (12/12/2022). Pemusnahan itu dilakukan karena obat yang diproduksi oleh PT Ciubros Farma Kota Semarang melebih batas kadar aman.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pemusnahan obat ini merupakan tindaklanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk sirup obat produksi PT Ciubros Farma. Dari penindakan itu, terbukti obat sirup mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

“Sudah berproses mendapat penindakan dan tindaklanjut penegakan hukum dari sanksi adminitrasi sudah diberikan oleh BPOM, sudah dicabut cara produkksi obatnya untuk produk sediaan sirup dan sudah ditarik izin edar dari produk-produknya,” ujar Penny usai melakukan pemusnahan obat sirup.

Dirinya menambahkan, total dari produk obat yang dimusnahkan ini sekitar 119 ribu botol. Rinciannya yakni obat Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol.

“Produk sudah jelas mengandung kandungan yang berlebihan tidak sesuai standart ini harus dimusnahkan. Jadi BPOM mengawal memastikan betul musnah tidak ada satupun orang yang memasukan ke jalur retail yang salah dan membahyakan masyarakat,” tuturnya.

“€adi hari ini di PT Wastec International yang ada di Semarang ini akan memusnahkan sebagian dulu produk yg sudah ditarik sekitar 30%. Dilakukan bertahap tentunya karena sedang ada di jalur distribusi yang sedang di freze kemudian dikirim semuanya. Freze itu dikumpulkan dan akan ditarik disini (PT Wastec International) untuk dimusnahkan,” lanjutnya.

Penny menerangkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait beredarnya obat yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Obat.

“Dari produk Ciubros Farma ini untuk sirup ada di daerah Pulau Jawa yakni Jawa Tengah, Timur, Barat dan juga di sebagian Provinsi di Sumatera dan Kalimantan sudah berlangsung proses penarikan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Wastec International, Azizul Alfarabi menjelaskan, proses pemusnahan obat yang tidak sesuai standart dilakukan dengan cara Insenerasi menggunakan alat Incenerator. Dirinya memastikan pemusnahan ini tidak mengganggu dan merusak lingkungan.

“Jadi barang ini akan dimasukan ke dalam mesin yang sudah diuji dan mendapat kelayakan dari Kementrian Lingkungan Hidup sebagai regulator untuk pengolaan limbah P3 dengan cara dibakar disuhu 1200 derajat akan menjadi asap dan uap, asap dan uap ini akan dibakar lagi disuhu 1200 derajadi sesudah itu akan difilter lagi memalui beberapa alur namanya Polution Control baru kita lepas ke lingkungan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved