Permudah Akses Pemilih Difabel, KPU Kabupaten Semarang Sediakan TPS Inklusif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk memastikan kemudahan akses bagi pemilih difabel dalam Pemilu serentak 2024. Dengan menghadirkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas atau TPS inklusif, langkah ini diambil untuk memenuhi hak suara 3.943 pemilih difabel di 19 kecamatan Kabupaten Semarang.