URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk memastikan kemudahan akses bagi pemilih difabel dalam Pemilu serentak 2024. Dengan menghadirkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas atau TPS inklusif, langkah ini diambil untuk memenuhi hak suara 3.943 pemilih difabel di 19 kecamatan Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Permudah Akses Pemilih Difabel, KPU Kabupaten Semarang Sediakan TPS Inklusif

Permudah Akses Pemilih Difabel, KPU Kabupaten Semarang Sediakan TPS Inklusif

Permudah Akses Pemilih Difabel, KPU Kabupaten Semarang Sediakan TPS Inklusif

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono. Foto: win
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang berkomitmen untuk memberi kemudahan akses bagi para pemilih difabel pada pemilu serentak 2024. Salah satunya adalah dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas atau TPS inklusif.

Berdasarkan data, jumlah pemilih difabel di Kabupaten Semarang sebanyak 3.943 orang yang tersebar di 19 kecamatan. Jumlah itu terdiri dari beberapa kategori seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengungkapkan, penyediaan TPS inklusif itu dimaksudkan agar pemilih disabilitas dapat memberikan hak suara dengan mudah dan nyaman. Sebab, mereka memiliki hak dan peluang yang sama dengan masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dalam pemilu.

“Kami sudah menganalisis dan mencatat ada beberapa kategori difabel saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setiap kategori, akan diatur mekanismenya seperti apa,” kata Bambang saat acara ‘Ngopi Bareng’ di kantor sekretariat KPU Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (5/12/2023) petang.

Bambang mencontohkan, bagi pemilih difabel yang menggunakan kursi roda dan tongkat bisa memilih untuk menggunakan pendamping atau tidak. Bagi yang menggunakan jasa pendamping, bisa berasal dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau orang yang ditunjuk langsung oleh pemilih disabilitas.

“Pendamping harus memenuhi persyaratan dan menandatangani formulir C3 yang merupakan surat pernyataan pendamping diizinkan pemilih untuk mendampingi dan pendamping tidak boleh memengaruhi pemilih,” ujarnya.

Bagi pemilih tunanetra, selain disediakan jasa pendamping untuk membantu dalam menggunakan hak suaranya, di TPS juga akan disediakan alat bantu berupa template berhuruf braille. Sedangkan bagi penyandang tunarungu, akan disediakan tulisan agar bisa mengetahui letak meja KPPS, nomor TPS, dan tempat bilik suara.

“Harapan kami, seluruh masyarakat dapat terfasilitasi saat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024,” terangnya.

Sementara berkaitan dengan TPS di lokasi khusus, Bambang menambahkan akan disediakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa dan seluruh rumah sakit. Khusus di rumah sakit, TPS yang ada di sekitarnya akan bergerak karena berkaitan dengan jumlah pasien.

“Fluktuasinya baru akan diketahui pada H-1 pemungutan suara, sehingga TPS sekitar rumah sakit yang akan bertugas memfasilitasi mereka,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved