URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Instruksi ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Semarang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Instruksi ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sekda Kabupaten Semarang Minta ASN Netral dalam Pemilu: Jangan Takut Diancam, Tak Berpengaruh pada Karir dan Jabatan

Sekda Kabupaten Semarang Minta ASN Netral dalam Pemilu: Jangan Takut Diancam, Tak Berpengaruh pada Karir dan Jabatan

Sekda Kabupaten Semarang Minta ASN Netral dalam Pemilu: Jangan Takut Diancam, Tak Berpengaruh pada Karir dan Jabatan

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Hal itu berlaku secara mengikat baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Djarot, netral bukan berarti menghilangkan hak pilihnya sebagai warga negara. Akan tetapi jangan sampai terjebak dalam arus politik praktis.

“Silakan gunakan hak pilih dengan baik, tapi jangan sampai ikut-ikutan berpolitik (praktis),” kata Djarot ditemui di Kantor Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis (30/11/2023).

Sehubungan dengan hal itu, Djarot menerangkan pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berisi agar para ASN jangan terpengaruh terhadap kemungkinan adanya tekanan dari oknum tertentu.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan jenjang karir, jabatan, dan prestasi. Sehingga pemilu dapat kita laksanakan tanpa ada masalah yang menyangkut ketidaknetralan ASN,” tegasnya.

Pengawasan di dunia maya juga akan dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mereka akan bertugas melacak dan melaporkan manakala ada akun milik ASN yang mencoba mempromosikan, mengiklankan dan mengkampanyekan calon ataupun partai tertentu.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bawaslu dan mereka siap menindaklanjuti jika ada temuan ASN yang terlibat (kampanye),” ungkapnya.

Terkait sanksi, Djarot menambahkan akan dilihat seperti apa jenis pelanggarannya. “Akan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved