KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kampanye Dimulai, Sejumlah Ruas Jalan di Salatiga Ini Masuk Kawasan Terlarang untuk Pemasangan APK

Kampanye Dimulai, Sejumlah Ruas Jalan di Salatiga Ini Masuk Kawasan Terlarang untuk Pemasangan APK

Kampanye Dimulai, Sejumlah Ruas Jalan di Salatiga Ini Masuk Kawasan Terlarang untuk Pemasangan APK

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Memasuki masa kampanye pemilu serentak 2024 yang dimulai pada Selasa (28/11/2023). KPU Kota Salatiga telah merilis jalan-jalan yang dilarang digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye. Diantaranya adalah Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Jalan Jendral Sudirman dari Bunderan Salatiga sampai pertigaan ABC, Jalan Letjend Sukowati, dan Jalan Pemuda.

Kepada wartawan, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyebut, pihaknya telah menyepakati jalan-jalan tersebut untuk tidak dijadikan sebagai tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK). Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu agar tidak memasang APK di tempat yang dilarang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polres, Pemkot, Kodim juga pemangku wilayah di Kota Salatiga dan stakeholder lain. Salah satunya dinas pendidikan yang kita beri tahu jika sekolah-sekolah harus bebas dari kampanye,” terang Yesaya Selasa (28/11/2023).

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kemenag Salatiga untuk memastikan tempat ibadah dan pesantren juga terbebas dari kampanye. Penentuan tempat yang dilarang untuk kegiatan dan pemasangan APK itu juga disesuaikan dengan Perwal Nomor 15 tahun 2018 tentang alat peraga kampanye.

“Dalam perwali itu ada tiga area yang dibunyikan, ada area bebas, area selektif, dan area khusus. Area khusus meliputi kantor partai dan pos pemenangan. Kalau area selektif adalah kawasan yang berijin, itu boleh. Meskipun di jalan yang dilarang untuk pemasangan APK,” jelas Yesaya.

Selain itu ada beberapa lapangan dan taman di Kota Salatiga yang harus bebas dari pemasangan APK. Seperti taman Tingkir, Taman Sidomukti, taman sekeliling alun-alun Pancasila. Selain itu kompleks militer, instansi kesehatan, kompleks kepolisian , dan pemerintah juga dilarang untuk pemasangan APK.

“Taman wisata sejarah Salatiga dan taman wisata religi Salatiga itu juga dilarang. Termasuk kawasan yang bebas dari pemasangan APK,” terang Yesaya.

Dikatakan, masyarakat jika melihat APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan, bisa melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu. Supaya APK yang melanggar tersebut bisa ditindak.

“Jika ada melanggar, masyarakat bisa berkoordinasi dengan Bawaslu. Karena data titik-titik yang dilarang itu sudah kami berikan sosialisasi kepada partai politik,” tandas Yesaya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang