BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025
Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Semarang resmi dibatalkan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menerima arahan Menteri Dalam Negeri pada Kamis, 14 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk menghindari beban berlebih pada masyarakat, sehingga tarif PBB untuk objek yang semula naik dikembalikan ke nilai sebelumnya, sementara yang tetap atau turun mengikuti rencana awal.