URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kota Salatiga melalui Komisi C dan Pansus Sampah menyoroti persoalan TPA Ngronggo yang berpotensi overload dalam dua tahun. Ketua Komisi C Heri Subroto menegaskan langkah perbaikan dilakukan bersama Dinas LH dan DPU, termasuk pengendalian sampah dari hulu ke hilir serta penertiban industri tak berizin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Salatiga Bentuk Pansus Penanganan TPA Ngronggo, Hadapi Krisis Sampah

DPRD Salatiga Bentuk Pansus Penanganan TPA Ngronggo, Hadapi Krisis Sampah

DPRD Salatiga Bentuk Pansus Penanganan TPA Ngronggo, Hadapi Krisis Sampah

DPRD Kota Salatiga melalui Komisi C dan Pansus Sampah menyoroti persoalan TPA Ngronggo yang berpotensi overload dalam dua tahun. Ketua Komisi C Heri Subroto menegaskan langkah perbaikan dilakukan bersama Dinas LH dan DPU, termasuk pengendalian sampah dari hulu ke hilir serta penertiban industri tak berizin.
Foto dok IST
Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, Kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Problematika sampah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, tengah menjadi perhatian serius. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas (overload) dalam dua tahun ke depan. Selain itu, warga sekitar juga sempat mengeluhkan bau menyengat akibat pengolahan sampah yang belum maksimal di lokasi tersebut.

Melihat kondisi ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga. Melalui Komisi C dan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Sampah, DPRD rutin melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Salatiga, Heri Subroto, mengaku pihaknya telah mengakomodasi tuntutan warga Promasan, Kecamatan Argomulyo, yang sebelumnya memprotes bau tidak sedap dari truk-truk pengangkut sampah menuju TPA Ngronggo.

“Untuk tuntutan warga Promasan sudah dipenuhi, dari mulai bau sampah dari truk, sampah-sampah yang tercecer di jalan. Kita sudah merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaikinya agar sampah tidak tercecer, yaitu dengan menambah jaring (di atas truk sampah),” kata Heri.

Ia menambahkan, sejauh ini persoalan sampah tercecer sudah tertangani. Namun pihaknya masih menerima laporan bau yang diduga berasal dari TPA Ngronggo dan industri bulu ayam di sekitar lokasi.

“Karena kita bicara Perda dan perizinan (bulu) belum lengkap maka Komisi C merekomendasikan untuk ditutup sementara sampai keluarnya izin tersebut,” terangnya.

Heri menjelaskan, menghadapi potensi overload di TPA Ngronggo, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan termasuk studi banding untuk menentukan formulasi penanganan yang tepat, baik di lokasi TPA maupun pengendalian sampah dari hulu ke hilir.

“Sudah kami sampaikan ke Dinas LH sebagai eksekutor untuk melakukan beberapa hal. Yang perlu kita usulkan bagaimana pemerintah kota mampu memberikan intervensi kepada masyarakat. Perlu dievaluasi terkait Perwalinya, mungkin penekanan penggunaan plastik juga sosialisasi kepada masyarakat terkait biopori, kapan itu dilaksanakan. Namun dari dinas menyampaikan kepada kami itu (biopori) zero anggaran. Namun kita belum menyepakati itu zero anggaran, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan biaya terhadap masyarakat yang membuat, baik RT/RW,” papar Heri.

Sementara itu, DPRD Salatiga menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Sampah yang diketuai Untung Haryanto. Pansus tersebut sudah tiga kali melakukan rapat dan pembahasan terkait solusi pengelolaan sampah.

“Pertama kami melakukan rapat internal, kemudian rapat bersama Sekda dan dinas terkait yaitu LH dan DPU, dan pertemuan ketiga audiensi dengan LH dan aliansi mahasiswa,” kata Untung.

Ia menambahkan, Pansus Sampah telah menyusun langkah kegiatan hingga tahap penyusunan rekomendasi penanganan sampah di Salatiga.

“Untuk yang krusial adalah penanganan sampah di TPA Ngronggo dari hulu dan hilirnya. Kita bersama-sama dengan pihak terkait untuk bisa menemukan solusi penyelesaian sampah di Salatiga,” tandasnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon