KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

SEMARANG – Aliansi Buruh Jawa Tengah yang merupakan gabungan organisasi serikat dan federasi buruh di Jawa Tengah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.

Masalah memalukan soal upah rendah di Jawa Tengah harus segera diangkat agar mampu mengejar ketertinggalan upah dari provinsi lain. Selasa, 30 November 2022 adalah moment penting yakni agenda penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Jawa Tengah.

Apabila dalam penetapan UMK 2022 tersebut Ganjar mengabaikan permasalahan upah rendah, maka gelombang aksi buruh secara besar-besaran di Jawa Tengah siap menggeruduk Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

“Apabila kebijakan yang dikeluarkan gubernur tetap tidak adil, maka kami akan terus galang kekuatan untuk melawan. Jika Pak Ganjar mengabaikan aspirasi buruh, maka kami akan geruduk presiden di Istana dan wakil rakyat Gedung DPRI. Tidak ada kata menyerah dalam perjuangan sebelum keadilan terwujud,” tegas perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah, Karmanto, Selasa (30/11/2021).

Dikatakannya, Jawa Tengah telah terjebak dalam kubangan upah rendah sejak puluhan tahun silam. Hingga saat ini menempati ranking satu provinsi upah terendah di Indonesia. Di balik terjadinya kebijakan upah rendah di Jawa Tengah salah satunya disebabkan adanya faktor politisasi.

“Negara telah dikuasai oligarki karena dikendalikan pemilik modal yang dholim. Seharusnya, pemerintah malu karena telah memberi karpet merah untuk oligarki. Bukan menyejahterakan malah justru sebaliknya menyengsarakan rakyat. Ini sama saja menjajah negeri sendiri. Kalau era kolonial buruh hanya dikasih makan, sekarang gaji buruh hanya cukup untuk makan. Apa bedanya?” katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]