URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Aliansi Buruh Jawa Tengah yang merupakan gabungan organisasi serikat dan federasi buruh di Jawa Tengah meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

Jika Ganjar Abaikan Upah Rendah, Buruh Siap Geruduk Presiden

Featured Image

Semestinya, lanjut Karmanto, Jokowi harus mengamandemen aturan terkait pengupahan ini.  Sebab, permasalaha upah rendah ini menjadi PR negara, bukan hanya gubernur, wali kota maupun bupati.  “Beliau ini dari Solo Jawa Tengah. Upah rendah di Jawa Tengah saja tidak diperjuangkan. Hingga saat ini tidak ada langkah nyata,” katanya.

Menurutnya, kepala negara telah lalai dalam mengontrol kesejahteraan rakyat. Di balik semua itu, faktor utamanya adalah politik. “Hasil kebijakan terkait upah selalu dipolitisasi. Isu yang digunakan, kalau upah terlalu tinggi nanti perusahaan bangkrut, tutup, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ganjar Pranowo, lanjut dia, selaku pemangku kebijakan di Jawa Tengah, harus mampu keluar dari ketakutan-ketakutan. “Beliau ini juga termasuk salah satu tokoh bangsa. Jangan pernah takut untuk membela rakyat. Seorang pemimpin harus rela berkorban demi memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Lanjutnya, saat ini telah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 25 November 2021 lalu dengan amar Putusan Nomor 91 /PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa pembentukan UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja bertentangan dengan UU 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjangn tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 Tahun sejak di putuskan MK.

Dalam salah satu point putusannya yaitu menangguhkan segala tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk tidak boleh menerbitkan PP baru yang berkaitan dengan UUCK selama proses perbaikan. Yang memiliki arti bahwa PP 36 Tentang Pengupahan tidak berlaku dan ditangguhkan dan Keputusan yang dikeluarkan oleh ndoro ganjar pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah 561/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022 harus dicabut. Terlebih jika kenaikannya 0,78 % atau naik Rp 14.032, Sedangkan untuk UMK 2022 di jawa tengah berpontesi lebih buruk lagi misalnya di klaten, UMK 2022 hanya naik Rp.4.000. yang merupakan hasil keputusan dari Dewan Pengupahan Kab. Klaten.

“Kami berharap pemegang kebijakan baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, menjadi warga negara yang baik. Mereka sebagai pelaksana regulator harus benar-benar menjalankan dengan baik,”

Pages ( 2 of 3 ): « Sebelum1 2 3Lanjut »

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00–13.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter. Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan rob di sejumlah wilayah pesisir Semarang dan pantura Jawa Tengah saat aktivitas laut dan pasang siang berlangsung.
04 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–13.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00–13.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 4 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di kawasan pegunungan, dataran tinggi, serta Pantura tengah hingga barat Jawa Tengah pada sore hingga malam hari.
04 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Pegunungan dan Pantura Barat Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 4 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di...
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved