KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang

Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang

Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang

RASIKAFM – Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jasad bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Dalam proses pengungkapannya, kepolisian telah mengamankan dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi perempuan tersebut.

[irp posts=”23407″ name=”Sebelum Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, 2 Wanita Menumpang Kamar Mandi Warga Dan Meninggalkan Bercak Darah”]

“Sudah ada tersangkanya, kita mengamankan dua orang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan lewat pesan singkat kepada halosemarang.id, Minggu (3/10/2021).

Dia menjelaskan, Tim Penyidik saat ini masih melakukan interogasi dan penyidikan terhadap kedua orang tersebut. Pihaknya juga masih mendalami motif pembuangan bayi yang belum genap berumur sehari itu.

“Terhadap dua orang itu, kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan serta motif pembuangan bayi tersebut,” pungkasnya.

Donny menerangkan, jika memang terbukti bersalah, kedua orang tersebut terancam dengan pasal 342 KUHPidana Tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan dengan ancaman paling lama 9 tahun.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad bayi pertama kali diketahui oleh Rendra (20) pada saat warga sekitar sedang bermain voli.

[irp posts=”23389″ name=”Geger, Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Ngaliyan”]

Warga RT 11, RW 1 itu menjelaskan, ia mengetahui ada mayat bayi ketika dirinya hendak mengambil bola yang mengarah ke tembok lapangan voli tersebut.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu sedang main voli, kebetulan bola mengarah ke tembok. Saat saya mau ambil bola tersebut, ternyata ada jenazah bayi,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Ia melanjutkan, ketika ditemukan, jenazah bayi dalam keadaan  telungkup dan masih terdapat bercak darah.

“Selain itu, sebagian badan jenazah tertutup kain merah, dan celana dalam berwarna biru,” ujarnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]