KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen melaksanakan seleksi perangkat desa tahun 2026 secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ditemui di Ungaran, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Ngesti menekankan tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi. Ia memastikan pemerintah daerah hanya akan mengangkat calon perangkat desa yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang baik.

“Tidak ada jual beli jabatan. Kita ingin mengangkat perangkat yang pintar dan berkompeten,” tegasnya.

Untuk menjaga integritas proses seleksi, Pemkab Semarang berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan pendampingan. Langkah ini dilakukan guna menekan potensi penyelewengan maupun pelanggaran aturan.

Selain itu, seluruh pendaftar seleksi perangkat desa direncanakan akan dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan langsung dari KPK. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme seleksi perangkat desa agar lebih ketat dan transparan.

“Perbup akan direvisi, sehingga tidak ada celah permainan sekecil apa pun,” ujarnya.

Peraturan yang telah diperbarui nantinya akan disosialisasikan kepada para kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan seleksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Raharjo, membenarkan rencana pelaksanaan seleksi perangkat desa tahun ini. Ia menyebutkan terdapat 269 formasi jabatan yang akan diisi di 132 desa, meliputi posisi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun (Kadus).

“Pelaksanaan seleksi masih menunggu revisi Perbup yang saat ini dalam tahap pembahasan,” jelasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]