KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun

Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun

Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun

Handika, pengusaha karaoke Citra Dewi Bandungan menunjukkan surat somasi yang dilayangkan oleh WAMI atas royalti yang belum dibayarkan, Kamis (14/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan besarnya kenaikan tarif royalti lagu yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Tarif yang sebelumnya Rp3,6 juta per tahun per room, kini melonjak menjadi Rp15 juta.

Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku sudah tiga kali menerima somasi dari WAMI terkait pembayaran royalti. Bahkan, ia sempat dipanggil dan menjalani proses mediasi di Polda Jawa Tengah.

“Dari tiga kali somasi itu, kemarin juga sempat diproses di Polda Jateng, lalu mediasi. Tuntutan awal Rp960 juta, akhirnya kami bayar sekitar Rp388 juta untuk periode 2024–2025,” ungkap Handika ditemui di Ungaran, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, klasifikasi karaoke dalam peraturan terbagi menjadi karaoke kubus, family, eksklusif, dan hall. Usaha karaoke di Bandungan dikategorikan sebagai karaoke eksklusif dengan tarif Rp15 juta per tahun per room.

“Kami tidak tahu dasar pengambilan tarif Rp15 juta itu dari mana. Kalau tidak sebesar itu, mungkin bisa kami kondisikan. Tahun 2020 sebelum Covid, tarifnya Rp3,6 juta per tahun per room. Sekarang naiknya sangat signifikan, dan kondisinya memberatkan kami,” keluhnya.

Handika menjelaskan, aturan pembayaran royalti mulai berlaku pada 2019. Tahun 2020 menjadi pembayaran terakhir sebelum usahanya tutup selama pandemi Covid-19 pada 2021–2022. Operasional baru kembali normal pada 2023, dan pada 2025 tarif naik drastis.

“Kenaikan ini dihitung termasuk tunggakan. Yang tidak menunggak pun kena somasi. Padahal, karaoke di Bandungan ini skalanya kecamatan, bukan nasional,” katanya.

Selain pengusaha karaoke, Handika menambahkan, bus pariwisata juga menjadi sasaran pungutan royalti. Aturannya berlaku jika bus memutar lagu selama perjalanan hingga tiba di tujuan, karena dianggap bagian dari komersialisasi penjualan tiket.

“Untuk hitungannya kami belum tahu pasti. Tapi jelas ini menambah beban bagi pelaku usaha hiburan dan pariwisata,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]