URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dengan Modus Melempar Dari Luar Tembok Lapas

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dengan Modus Melempar Dari Luar Tembok Lapas

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dengan Modus Melempar Dari Luar Tembok Lapas

featured-img

RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Djoko Umbaryanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas atau blok hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) pada Rabu, (29/9/2021).

Ia menduga barang tersebut akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok. Namun beruntung upaya tersebut gagal dan tidak sampai ke dalam blok hunian.

Ia menjelaksan, penggagalan tersebut berawal ketika dirinya sedang bertugas patroli rutin secara berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB.

“Waktu patroli saya menemukan bungkusan yang dilakban warna coklat. Karena mencurigakan terus saya ambil dan langsung lapor kepada Kepala Lapas,” ujarnya kepada RASIKAFM, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, Kalapas Semarang, Supriyanto menerangkan, bahwa bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis Alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan pil koplo.

“Bungkusan itu berisi 195 butir pil Alprazolam atau pil koplo dan kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasusnya,” bebernya.

Dia menegaskan, demi mengantisipasi hal ini, pihaknya telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang berdekatan langsung dengan jalan raya.

“Sehingga jika terjadi lemparan dari luar, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak tembok ke dalam blok hunian semakin jauh,” jelasnya.

Ia menyebut akhir-akhir ini pelemparan narkotika dari tembok Lapas lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan. Hal tersebut mungkin karena skrinjng yang ketat bagi setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar.

“Oleh karena itu, Lapas Semarang akan rutin melakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup adanya razia secara insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut