[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 30, 2021

Terima-Puluhan-Ribu-Paket-Bantuan,-Bupati-Semarang-Langsung-Kami-Salurkan-ke-Warga-Terdampak-Pandemi
Terima Puluhan Ribu Paket Bantuan, Bupati Semarang: Langsung Kami Salurkan ke Warga Terdampak Pandemi
UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali mendapatkan puluhan ribu paket bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan itu berupa beras sebanyak 25 ton yang berasal dari Perusahaan...
polda-grobogan-vaksin
Safari Ke Demak dan Grobogan, Kapolda Beserta Pangdam Ingin Vaksinasi Semarang Raya Capai 70 Persen
GROBOGAN – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto mengunjungi Demak dan Grobogan dalam rangka safari percepatan vaksinasi covid-19, Kamis (30/9). Di...
kampung-singkong
Menpan Kukuhkan Kampung Singkong Argowiyoto
RASIKAFM – Kampung Singkong Argowiyoto Kota Salatiga akhirnya dikukuhkan menjadi Kampung Singkong oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sahrul yasin Limpo secara virtual dari Yogyakarta. Kegiatan...
curanmor
Polrestabes Semarang Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor
RASIKAFM – Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, kasus pertama...
cuaca-ekstrim
BPBD Kabupaten Semarang Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim Khas Pancaroba
UNGARAN – Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Tengah, awal bulan Oktober ini diprediksi sudah memasuki awal musim penghujan. Atas hal itu Badan Penanggulangan...
scan-barcode
Siap-siap! Pasar Tradisional Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pedagang dan Pembeli
UNGARAN – Pemerintah akan menerapkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Langkah ini mengikuti jejak penerapan aplikasi itu di pusat perbelanjaan modern dalam upaya menjamin...
Audiensi-Pedagang-Pasar-Johar-Dengan-Walikota-Semarang
Audiensi Pedagang Pasar Johar Dengan Walikota Semarang, Ini Hasilnya
RASIKAFM – Rencana perwakilan pedagang Pasar Johar yang akan melakukan aksi demo di Balai Kota Semarang, Kamis (30/9), batal dilakukan. Mereka kemudian melakukan audiensi dengan bertemu langsung...
Kapolres-Salatiga-saat-mengunjunggi-Warung-Sak-Sak'e
Kapolres Salatiga Apresiasi Pengelola Warung Makan Sak Sak'e
RASIKAFM – Di salah satu sudut di Kota Salatiga tepatnya di Wilayah Kutowinangun Lor Tingkir terdapat sebuah warung makan yang unik dalam menerapkan sistem pembayaran bagi warga yang makan diwarung...
selundup3
Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dengan Modus Melempar Dari Luar Tembok Lapas
RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Djoko Umbaryanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas atau blok hunian warga binaan permasyarakatan...
peresmian-patung-1
Patung Bung Karno di Polder Tawang Semarang Diresmikan
SEMARANG – Patung Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno atau Bung Karno sedang berdiri gagah dengan tangan kanan menunjuk ke atas, dan tangan kiri memegang tongkat komando di Polder Stasiun...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut