URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menpan Kukuhkan Kampung Singkong Argowiyoto

Menpan Kukuhkan Kampung Singkong Argowiyoto

Menpan Kukuhkan Kampung Singkong Argowiyoto

featured-img

RASIKAFM – Kampung Singkong Argowiyoto Kota Salatiga akhirnya dikukuhkan menjadi Kampung Singkong oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sahrul yasin Limpo secara virtual dari Yogyakarta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dan Waki Wali Kota Dr Muh Haris SS., Msi beserta forkopimda Kota Salatiga.

Pengukuhan Kampung Singkong ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mendorong optimalisasi potensi singkong sekaligus menggerakkan roda perekonomian dari para pelaku UMKM di Kota Salatiga.

“ Syukur alhamdullilah kita mendapat dukungan penuh atas inovasi dan potensi singkong yang kita miliki. Wilayah ini dikukuhkan menjadi Kampung Singkong agar bisa menjadi daya ungkit perekonomian karena mampu mengembangkan potensi yang ada di daerah tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” kata Yuliyanto, usai membuka kegiatan tersebut di Ngaglik Kelurahan Ledok Kota Salatiga, Kamis (30/09/2021).

Wali Kota juga bangga atas keberhasilan salah satu pengusaha singkong Salatiga yang sudah berhasil menembus pasar luar daerah. Hal ini akan mendorong masyarakat di sekitarnya untuk bersama-sama dan berdaya upaya untuk berinovasi terhadap olahan singkong.

Sementara itu, berdasarkan data di tahun 2020, kebutuhan singkong yang di produksi di Kota Salatiga mencapai 638,10 ton. Saat ini masyarakat Kota Salatiga mulai berinovasi pada pengembangan dan pengolahan singkong.

Dimana pengolahan ini tersebar di empat kelurahan, Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo dengan produksi 20 kilogram per hari, Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir dengan produksi 100 kilogram per hari, Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo dengan produksi 100 kilogram per hari, dan yang terbanyak di Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo dengan produksi 8 ton per hari. (rief)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved