KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Polrestabes Semarang Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Polrestabes Semarang Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

RASIKAFM – Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, kasus pertama terjadi di Jalan Kedungmundu No 34, RT 4 RW 2, Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal ketika korban bernama Muhammad melapor terkait pencurian sepeda motor miliknya. Setelah mendapat laporan itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing bernama David (31) warga Dorang, Kecamatan Semarang Utara dan rekannya bernama Abdi (35) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan.

“Pada Selasa (24/8/2021) pukul 12.00 Abdi dan David ditangkap dan Ardi masih DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan, kejahatan berawal ketika ketiga tersangka pada Selasa (1/6) sekira pukul 02.00 berkumpul dirumah Abdi yang rencananya akan nongkrong di sekitar Perumahan Citra Grand.

Tetapi setelah sampai didepan laundry, Ardi melihat ada sepeda motor yang terletak dipinggir jalan dan tidak dikunci stang lalu langsung dicuri oleh para pelaku.

“Dibawa didorong dari belakang yang dimana pada saat itu mereka membawa dua sepeda motor,” pungkasnya.

“Kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada Nurhadi warga Purwogondo Semarang Utara sebesar 2,4 juta yang dimana hasilnya dibagi tiga,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, didapatkan pada Sabtu (21/8/2021) Sekira pukul 05.00 WIB David juga telah melakukan pencurian di Kampung Kepatihan, RT 3 RW 3, Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Semarang Tengah.

Korban bernama Hesti Meilawati (20) warga Temanggung mengalami kerugian sepeda motor suzuki FU bernomor polisi AA-6229-GN dengan harga ditaksir Rp. 7 juta.

“Tersangka David pada saat itu bekerja sama dengan Sigit Lukmantoro (22) warga Grobogan. Jadi pelakunya tetap David namun berbeda pasangan dengan kasus yang pertama,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Sabtu (21/8) korban meminjam motor milik temannya untuk dibawa ke lokasi kejadian sekira pukul 22.00 WIB. Sesampainya ke lokasi, motor itu diparkirkan di sebelah gudang rumah dalam keadaan dikunci kontak maupun stangnya.

“Kemudian istirahat dan tidur. Pagi harinya korban akan berangkat kerja tapi sepeda motor yang diparkir ternyata sudah tidak ada di tempat. Modus yang digunakan pelaku membongkar menggunakan kunci T,” ucapnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]