URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang menetapkan Pilkades tahap pertama di 140 desa pada 14 Desember 2026. Dispermasdes kini menghitung kebutuhan TPS bersama kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah pemilih dan kondisi geografis. Dari 140 desa tersebut diperkirakan terdapat sekitar 900 TPS, sementara pengamanan melibatkan Forkopimda, TNI-Polri, Kesbangpol, serta panitia desa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap pertama di 140 desa pada 14 Desember 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Suyana mengatakan, tahapan persiapan Pilkades saat ini masih berlangsung. Salah satunya adalah menghitung dan menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa.

“Baru menghitung jumlah TPS. Ini juga kami koordinasikan dengan para camat,” ujar Suyana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penentuan TPS mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2022. Penempatan TPS berbasis dusun, dengan ketentuan minimal tiga TPS dalam satu desa. Namun, jumlah TPS tetap mempertimbangkan jumlah pemilih dan kondisi geografis wilayah. Jika dalam satu dusun terdapat jumlah pemilih yang cukup banyak, TPS dapat dibagi menjadi lebih dari satu.

“TPS-nya berbasis dusun. Tapi kalau satu dusun itu sampai 1.000 lebih pemilih, nanti mungkin dipecah, tidak hanya satu TPS,” jelasnya.

Suyana menambahkan, pihak kecamatan diminta mengumpulkan usulan jumlah TPS dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades paling lambat Kamis (27/8/2026). Setiap TPS diperkirakan menampung sekitar 600 pemilih.

“Diperkirakan nantinya total akan ada sekitar 900 TPS,” katanya.

Selain tahap pertama pada 2026, Pilkades Kabupaten Semarang akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap kedua dijadwalkan pada 2027 dengan 44 desa, sedangkan tahap ketiga pada 2030 dengan 24 desa.

“Karena masa jabatan kepala desa di masing-masing wilayah berakhir pada waktu yang berbeda,” ungkapnya.

Dari 140 desa yang mengikuti Pilkades tahap pertama pada 2026, terdapat dua desa yang berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW). Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Pemkab Semarang akan melibatkan berbagai unsur dalam pengamanan dan pengawasan tahapan Pilkades. Di antaranya Forkopimda, kelompok kerja (Pokja) tingkat kabupaten dan kecamatan, panitia Pilkades tingkat desa, TNI-Polri, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Semua mendukung. Dari Forkopimda, kemudian ada Pokja di tingkat kabupaten, Pokja di tingkat kecamatan, panitia di tingkat desa, kemudian Polri, TNI dan Kesbangpol beserta timnya akan mem-backup untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Semarang,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat bertemu dengan para kepala desa yang akan mengikuti Pilkades di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarangengatakan, keputusan pelaksanaan Pilkades tersebut diambil setelah Pemkab Semarang berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengawasan Dini (Wasdin) Kabupaten Semarang.

“Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar sejak tahap awal sampai pelantikan situasi daerah tetap ayem tentrem, aman dan kondusif,” kata Ngesti.

Ia menegaskan, pelaksanaan Pilkades akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang ketentuan dan tata cara pemilihan kepala desa. Pemkab Semarang saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur secara lebih rinci mengenai pelaksanaan Pilkades. (win)

BACA JUGA :

Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan