KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polretabes Semarang Sidak PPKM Darurat, Dua Pabrik Di Kawasan Candi Disegel

Polretabes Semarang Sidak PPKM Darurat, Dua Pabrik Di Kawasan Candi Disegel

Polretabes Semarang Sidak PPKM Darurat, Dua Pabrik Di Kawasan Candi Disegel

Petugas menyegel tempat usaha yang berada di Kawasan Candi Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, lantaran melanggar Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No. 41 Tahun 2021.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Ngaliyan melakukan sidak PPKM Darurat pada sektor esensial di Kawasan Candi Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Jumat (9/7/2021).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan tersebut, pihaknya menyegel sementara dua tempat dari tiga usaha karena melanggar Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No. 41 Tahun 2021.

Tempat pertama yang disegel yaitu PT. SAMWOON Busana Indonesia ditindak karena kursi kantin makan tidak ada jarak sehingga pada saat istirahat makan menimbulkan kerumunan. Serta saat bekerja tak menerapkan prokes yang ketat dan melebihi 50% pekerja yang masuk.

Kemudian yang kedua PT. STAR ALLIANCE INTIMATES, pihaknya pada saat istirahat menemukan kerumunan pekerja yang sedang makan bersama. Serta terdapat pasar Tiban dan PKL di depan Perusahaan yang berjualan tanpa prokes yang ketat.

“Selanjutnya dilakukan penutupan dengan Garis Police Line dan pembubaran Pasar Tiban dan PKL yang berada di depan Perusahaan,” kata Irwan seperti rilis yang diterima RASIKAFM, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, lanjut Irwan, satu tempat yang tak disegel yaitu PT. ARINDO GARMENTAMA lantaran tak ditemukan pelanggaran Prokes dan sudah menerapkan 50% WFO bagi karyawannya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]