KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpam Rokok Camel di Solo Ditemukan Meninggal Dunia, Uang Ratusan Juta Juga Raib

Satpam Rokok Camel di Solo Ditemukan Meninggal Dunia, Uang Ratusan Juta Juga Raib

Satpam Rokok Camel di Solo Ditemukan Meninggal Dunia, Uang Ratusan Juta Juga Raib

SEMARANG – Seorang satpam perusahaan Rokok Camel yang terletak di Jala Brigjend Sudiarto No 202, Joyontakan, Serengan, Surakarta Solo ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di wajah dan belakang kepala pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 06.45 WIB.

Selain itu, uang senilai Rp. 270 juta yang ada di brankas juga raib. Polisi menduga, bahwa kejadian ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan.

“Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi melakukan olah TKP. Ada dugaan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. Satu buah brankas diperkirakan berisi uang sekira Rp 270 juta juga hilang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudysi kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Korban berinisal SU (33) warga Jaragan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali itu saat ditemukan, masih mengenakan seragam Satpam. Namun kondisi tubuh korban sudah kaku, tergelatak di ruangan gudang.

“Korban Satpam perusahaan. Saat kejadian, korban sedang piket sendirian,” katanya.

Ia menjelaskan, pertama kali yang mengetahui kejadian ini adalah rekan korban, yang juga bekerja sebagai Satpam di perusahaan tersebut. Bermula saat, rekan korban hendak masuk dan mendapati pintu keadaan tidak terkunci.

“Sesaat saksi masuk dan dicek, melihat korban sudah tergeletak (meninggal) di ruang tengah kantor gudang,” katanya.

Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke rekan lainnya dan pihak perusahaan yang selanjutnya, diteruskan ke Polsek Serengan. Kemudian petugas mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polresta Surakarta.

“Di lokasi TKP tidak di temukan monitor CCTV,” pungkasnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian tersebut. Sementara korban dievakuasi menuju rumah sakit Pusat Moewardi Jebres, guna keperluan lebih lanjut.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]