UNGARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pendataan pajak dan pemanfaatan aset daerah. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran SIPANDA ALBERT (Sistem Pendataan Alat Berat) dan SIGAP ASET (Sinergi Gerakan Promosi Aset) oleh Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Ungaran, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan berlangsung di Wisma Jateng (Gedung Monumen PKK), Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., mengatakan SIPANDA ALBERT menjadi salah satu langkah untuk menggali potensi Pajak Alat Berat (PAB) yang selama ini dinilai belum tergarap secara optimal. Hal ini terutama berkaitan dengan pendataan jumlah dan keberadaan alat berat yang beroperasi di berbagai sektor usaha di Jawa Tengah.
Menurut Masrofi, optimalisasi pajak alat berat membutuhkan sinergi lintas sektor. Pendataan tidak bisa hanya mengandalkan Bapenda, tetapi harus melibatkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas penggunaan alat berat.
Salah satunya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang dapat memberikan informasi mengenai perusahaan kontraktor serta paket pekerjaan yang menggunakan alat berat. Data dari Dinas Tenaga Kerja juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi perusahaan melalui keberadaan operator alat berat.
” Kita harus membangun sinergi pendataan alat berat. Dari data tenaga kerja, misalnya, bisa diketahui perusahaan yang memiliki operator alat berat. Dari situ kita bisa menelusuri dan mendatangi perusahaan untuk memastikan alat beratnya sudah terdata dan membayar pajak atau belum,” jelas Masrofi.
Ia juga mendorong agar kepatuhan Pajak Alat Berat ke depan dapat menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Artinya, alat berat yang digunakan harus sudah terdata, terverifikasi, dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bentuk konkret sinergi antarlembaga sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak sebelum melaksanakan pekerjaan pemerintah.
Potensi Pajak Alat Berat juga dinilai cukup besar dari sektor pertambangan, termasuk aktivitas galian C di sejumlah daerah seperti Magelang dan wilayah lainnya. Karena itu, keterlibatan instansi yang menangani pertambangan dan ketenagakerjaan diperlukan untuk memperluas jangkauan pendataan.
Pendataan juga menyasar perusahaan-perusahaan yang memiliki dan menggunakan alat berat untuk menunjang kegiatan operasional produksi di berbagai sektor usaha. Dengan melibatkan perusahaan sebagai pengguna langsung, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih menyeluruh mengenai jumlah, jenis, kapasitas, serta lokasi operasional alat berat, sehingga potensi Pajak Alat Berat di Jawa Tengah dapat teridentifikasi dan dioptimalkan.
Masrofi menegaskan, petugas UPPD harus bergerak proaktif dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang diperkirakan menggunakan alat berat. Pendataan, verifikasi, pendekatan, dan sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar menunggu perusahaan datang untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Jangan hanya diam menunggu. Kita harus proaktif mendatangi perusahaan, melakukan pendataan, pendekatan, dan sosialisasi. Dengan begitu, potensi pajak yang belum teridentifikasi bisa kita gali lebih maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Hotma Ulitua Yulianti Silalahi, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan SIPANDA ALBERT, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.
Dukungan tersebut telah menjadi bagian dari klausul kesepakatan kerja sama yang dibangun antarlembaga. DPUPR berharap sinergi ini dapat membantu memperkuat basis data alat berat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Selain SIPANDA ALBERT, UPPD Ungaran juga meluncurkan SIGAP ASET sebagai inovasi untuk memperkuat promosi dan optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui SIGAP ASET, potensi aset daerah diharapkan dapat dipetakan dan dipromosikan secara lebih luas, baik melalui media digital maupun konvensional. Upaya ini juga mencakup pendampingan promosi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempertemukan potensi aset dengan pihak yang membutuhkan.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendorong optimalisasi aset daerah agar tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai ekonomi.
Sebelumnya, Pemprov Jateng juga mendorong keterlibatan UPT Bapenda di 35 kabupaten/kota untuk membantu memasarkan aset milik pemerintah provinsi yang tersebar di berbagai wilayah. Strategi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan promosi, membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, sekaligus meningkatkan PAD.
Melalui peluncuran SIPANDA ALBERT dan SIGAP ASET, UPPD Ungaran berupaya menghadirkan inovasi yang menyasar dua sisi potensi pendapatan daerah, yakni optimalisasi penerimaan pajak melalui pendataan alat berat serta peningkatan nilai ekonomi melalui pemanfaatan aset daerah.
Keduanya diharapkan tidak berhenti pada peluncuran sistem, tetapi dilanjutkan dengan pendataan lapangan, penguatan kolaborasi, pemutakhiran informasi, dan langkah konkret agar potensi pendapatan daerah Jawa Tengah dapat dikelola secara lebih optimal.








