[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Aplikasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga meresmikan enam aplikasi pada Selasa (28/11/2023). Peluncuran ini mencakup aplikasi Peminjaman Ruang (SIPIRANG), Sistem Informasi Desk Layanan berbasis mobile (SIDELA Mobile), dan Pelayanan untuk Desa atau Kelurahan (SIDEKA). Selain itu, dihadirkan juga aplikasi Ke Pojok Internet Gratis (Kepoin) Selasar Kartini sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Telkom Regional Semarang.
Enam Aplikasi Diskominfo Pemkot Salatiga Diluncurkan, Apa Saja?
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga meresmikan enam aplikasi pada Selasa (28/11/2023). Peluncuran ini mencakup aplikasi Peminjaman Ruang (SIPIRANG), Sistem Informasi Desk Layanan...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang Dukung Peluncuran Aplikasi Kentongan Digital atau Kenita
Kenita, fitur terbaru dalam Aplikasi Libas yang diluncurkan oleh Polrestabes Semarang, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan...

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar