URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kenita, fitur terbaru dalam Aplikasi Libas yang diluncurkan oleh Polrestabes Semarang, mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjaga situasi kondusif di Kota Semarang. Dalam fitur Kenita, masyarakat dapat melaporkan kejahatan dan non-kejahatan serta memberikan informasi pendukung dengan mudah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Dukung Peluncuran Aplikasi Kentongan Digital atau Kenita

Wali Kota Semarang Dukung Peluncuran Aplikasi Kentongan Digital atau Kenita

Wali Kota Semarang Dukung Peluncuran Aplikasi Kentongan Digital atau Kenita

Istimewa
featured-img

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi dan mendukung terobosan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang dengan meluncurkan aplikasi Kentongan Digital atau Kenita sebagai upaya mewujudkan keamanan dan rasa nyaman bagi masyarakat, sekaligus guna menjaga situasi kondusif dan keamanan masyarakat di Kota Semarang.

“Pemkot Semarang tentu saja mendukung penuh adanya terobosan dari Polrestabes Semarang melalui Kentongan Digital atau Kenita ini. Harapannya, situasi dan kondisi di Kota Semarang semakin kondusif, masyarakat juga akan merasa aman,” ucap Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polrestabes secara online Jumat (24/3/2023) lalu.

Selain itu, Fitur Kenita sendiri terdapat dalam Aplikasi Libas. Penggunaan fitur Kenita juga terbilang mudah, hanya tinggal pencet akan masuk ke perangkat semua pihak berwenang. Fitur tersebut juga bisa diberi keterangan sebagai informasi pendukung. Masyarakat juga dapat menginformasikan seputar kejahatan maupun non-kejahatan di fitur tersebut.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendorong dan mengimbau masyarakat untuk mendownload Aplikasi Libas karena menjadi salah satu cara pencegahan tindak kejahatan. Hal tersebut karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan pihak-pihak berwenang.

“Harapannya semua warga dapat menginstal Aplikasi Libas di Play Store. Dengan menggunakan aplikasi ini warga bisa langsung melaporkan semua kejadian yang ada di lingkungan, kemudian akan segera ditangai oleh petugas. Aplikasi ini berbasis GPS, sehingga pergerakan pelapor dan petugas terdekat akan cepat diketahui,” terangnya.

Dengan hadirnya fitur terbaru Kentongan Digital atau Kenita di Aplikasi Libas, hal tersebut membuat aplikasi ini menjadi lengkap dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Semarang. Fitur terbaru ini juga menjadikan pihak berwajib bisa tahu pergerakan masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan