[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: BNN

BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023
BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat,...
bnn-29-12
BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ternyata masih sering terjadi. Bahkan para pelaku memakai berbagai modus misalnya memanfaatkan...
Amankan-19,3-Kilogram-Ganja,-Pengedar-Diperintah-Napi
Amankan 19,3 Kilogram Ganja, Pengedar Diperintah Napi
BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Magelang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang berhasil gagalkan penyelundupan narkotika golongan...

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved