BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat, membeberkan bahwa sebanyak 25 kasus berhasil terbongkar, dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan ini juga menghasilkan penyitaan signifikan, termasuk sabu-sabu seberat 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, dan tembakau gorila 9,79 gram.