URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat, membeberkan bahwa sebanyak 25 kasus berhasil terbongkar, dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan ini juga menghasilkan penyitaan signifikan, termasuk sabu-sabu seberat 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, dan tembakau gorila 9,79 gram.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023

BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023

BNN Jateng Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 2023

Foto: /IST
Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat saat gelaran siaran pers akhir tahun BNN Provinsi Jateng berlangsung, Rabu, 27 Desember 2023.
featured-img

Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang selama tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa sebanyak 25 kasus telah terbongkar, dengan penetapan 28 orang sebagai tersangka.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, dan tembakau gorila 9,79 gram. Pihak berwenang telah melakukan empat kali pemusnahan barang bukti, dengan total 1177.14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja dimusnahkan.

BNNP Jateng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Indonesia Bersinar, menjadi acuan utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Brigjen Agus Rohmat menyatakan bahwa tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam melindungi masyarakat Jateng dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.

“BNNP Jateng terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya P4GN tanpa kenal lelah, pantang menyerah. Ada empat strategi dalam memerangi narkotika, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” ujar Agus saat rilis kasus Akhir Tahun di Semarang, Rabu (27/12/2023).

Dirinya juga menyampaikan bahwa bidang pencegahan telah melakukan banyak pencapaian yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Fokusnya dalam meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui program desa bersinar.

Sebanyak 101 desa bersinar dengan rincian 20 desa menggunakan dana APBN, dan 81 desa menggunakan APBD, anggaran desa dan mandiri sebesar 515%. Program ini diisi dengan kegiatan ketahanan keluarga anti narkotika (family resilience) dengan melakukan intervensi kepada 50 keluarga.

Sedangkan relawan anti narkotika yang terlibat dalam kegiatan P4GN berjumlah 600 relawan yang dibentuk oleh BNNP Jateng dan 730 relawan mandiri, sehingga total 1.330 orang relawan P4GN melebihi target yaitu 221%.

“Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan di lingkungan pendidikan melalui pengembangan kemampuan SMP dan SMA sederajat, agar secara mandiri melatih softskills anak didiknya,” bebernha.

Sementara itu, sepanjang 2023 di tingkat wilayah BNNP Jawa Tengah dan BNNK jajaran telah menandatangani sebanyak 324 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

“Diantaranya dengan instansi pemerintah 116, instansi swasta 30, lingkungan pendidikan 135 dan komponen masyarakat 23,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved