URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ternyata masih sering terjadi. Bahkan para pelaku memakai berbagai modus misalnya memanfaatkan media sosial dan menghindari tatap muka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba

BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba

BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ternyata masih sering terjadi. Bahkan para pelaku memakai berbagai modus misalnya memanfaatkan media sosial dan menghindari tatap muka.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Purwo Cahyoko saat jumpa pers akhir tahun di kantornya menyebutkan di masa pandemi khususnya tahun 2021 ini sudah jarang transaksi yang dilakukan secara langsung atau dengan tatap muka. Transaksi dengan pemesanan online dan meletakkan barang di suatu tempat lebih sering digunakan.

“Para pelaku memanfaatkan media sosial. Untuk transaksi menyerahkan barang, akhir-akhir ini mereka hanya komunikasi dan kemudian letakkan barang di suatu tempat. Bahkan ada yang ditaruh di salah satu gerai supermarket, di antara minuman. Jadi yang mengambil seolah cuma belanja di supermarket,” jelas Purwo kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Selain itu ada juga transaksi yang dilakukan layaknya belanja online pada umumnya yaitu pengiriman dengan ekspedisi. Ia membenarkan transaksi tatap muka sudah berkurang terlebih lagi di masa pandemi.

“Beberapa bulan banyak penjualan tembakau gorila. Transaksi melalui medsos dan pengiriman lewat agen paket. Dulu tarnkasi ketemu, janjian,” paparnya.

“Pengedar narkotika makin kreatif dengan modus operandi makin beragam,” tambahnya.

Purwo menerangkan, tahun ini BNNP Jateng mengungkap 19 kasus dengan 38 tersangka. Barang bukti yang diamankan ada 853 gram sabu, 19.394 gram ganja, dan 321 gram tembakau gorila. Selain itu BNNP Jateng juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika.

“Kasus narkoba di Jawa Tengah angka perbandingan (dengan tahun 2020) ada peningkatan. Berdasarkan data yang di tangani polisi dan BNPP Jateng tahun 2020 sekitar 1.280 sekian kasus. Tahun 2021 ada 1.300 sekian kasus,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, dirinya menegaskan akan berkomitmen membabat peredaran narkoba di Jawa Tengah. Selain penangkapan tersangka juga ada tindakan berupa rehabilitasi oleh BNNP Jateng.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved