[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Idul Fitri

Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyemarakkan perayaan umat Islam tersebut. Salah satu ibadah sunah yang sangat dinantikan umat Muslim adalah Salat Idulfitri, dan pada tahun ini, perbedaan perayaan antara umat Muhammadiyah dan Pemerintah tidak terjadi karena diprediksi hari raya Idulfitri akan dirayakan secara bersama pada Rabu, 10 April 2024.
Inilah Lokasi, Khatib & Imam Salat Idulfitri 1445 H di Kota Salatiga Lengkap di 4 Kecamatan
Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyemarakkan perayaan umat Islam tersebut. Salah satu ibadah sunah yang sangat dinantikan umat Muslim adalah Salat Idulfitri, dan...
Agar Pemudik Nyaman, Terminal Tingkir Salatiga Siap Gelar Salat Id di Lahan Parkir 1
Terminal Tingkir Salatiga Sediakan Tempat Salat Idulfitri bagi Pemudik Lebaran
Dalam rangka memfasilitasi para pemudik yang tiba di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) selama perayaan Idulfitri, pihak terminal Tingkir telah menyediakan tempat untuk melaksanakan...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut