[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kemensos

Cerita TKW Korban Penipuan di Malaysia, Dipenjara Hingga Dapat Bantuan ATENSI dari Kemensos
Cerita TKW Korban Penipuan di Malaysia, Dipenjara Hingga Dapat Bantuan ATENSI dari Kemensos
Siti Munawaroh (52), mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Selangor, Malaysia, mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam bentuk alat pendukung usaha warung makan. Bantuan ini diberikan...
Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang memberikan bantuan ATENSI berupa paket nutrisi dan sandang kepada 100 penerima manfaat di Kota Salatiga pada hari Sabtu, 11 November 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Asistensi Terintegrasi (ASTER), dengan sasaran penerima bantuan mencakup pelayanan anak, disabilitas, lansia, dan korban bencana.
Kemensos dan Antasena Magelang Salurkan Bantuan ATENSI 100 Paket Nutrisi dan Sandang di Salatiga.
Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang memberikan bantuan ATENSI berupa paket nutrisi dan sandang kepada 100 penerima manfaat di Kota Salatiga pada hari Sabtu, 11 November 2023. Kegiatan ini...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut