[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Menpora

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (03/04/2023) di Istana Negara, Jakarta. Dito menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora usai terpilih menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) I Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (03/04/2023) di Istana Negara, Jakarta. Dito menggantikan...
Presiden Joko Widodo telah menentukan pengganti Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan akan dilakukan pekan depan, namun Presiden belum mengumumkan nama yang dipilih. Informasi mengenai pengunduran diri Zainudin Amali dan penunjukan Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas Menpora juga disampaikan.
Presiden Jokowi Kantongi Nama Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga
Presiden Joko Widodo telah menentukan pengganti Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan akan dilakukan pekan depan, namun Presiden belum mengumumkan...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut