[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Olah Raga

PSIS-Datangkan-Dua-Pemain-Berposisi-Bek
PSIS Datangkan Dua Pemain Berposisi Bek
PSIS mendatangkan dua pemain berposisi bek untuk menambah lini pertahanan. Dua pemain bertahan itu adalah Brandon Scheunemann dan Fathul Ihsan
Liga-3-Dihentikan,-Manajer-Persikas-Tak-Larang-Punggawanya-Main-Tarkam
Liga 3 Dihentikan, Manajer Persikas Tak Larang Punggawanya Main Tarkam
PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023. Keputusan itu diambil melalui rapat Exco yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023) pekan lalu.
PSIS-Kalahkan-Rans-Nusantara-Dikandang,-Coach-Ridwan-Sesuai-Rencana
PSIS Kalahkan Rans Nusantara Dikandang, Coach Ridwan: Sesuai Rencana
PSIS berhasil mengalahkan Rans Nusantara FC dengan skor 1-0 di kandangnya Stadion Pakansari, Bogor, Senin (16/1/2023). Gol semata wayang Tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu dicetak oleh Carlos Fortes...
Jonathan-Cantillana-dan-Alie-Sesay-Hengkang-dari-PSIS
Jonathan Cantillana dan Alie Sesay Hengkang dari PSIS
Jelang dimulainya putaran kedua kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, Alie Sesay dan Jonathan Cantillana hengkang dari PSIS. Kedua pemain asing itu dilepas berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim...
Asisten-Pelatih-PSIS-Achmad-Resal-Mengundurkan-Diri
Asisten Pelatih PSIS Achmad Resal Mengundurkan Diri
Asisten pelatih PSIS, Achmad Resal Octavian mengundurkan diri dari kursi kepelatihan PSIS. Pengunduran diri Resal telah disampaikan ke manajemen dan ditindaklanjuti oleh manajemen PSIS.
Lawan-Bhayangkara-FC,-PSIS-Gagal-Raih-Poin-di-Jatidiri
Lawan Bhayangkara FC, PSIS Gagal Raih Poin di Jatidiri
PSIS gagal meraih poin ketika melawan Bhayangkara FC dalam laga tunda putaran pertama BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Jatidiri, Semarang, Senin (9/1/2023). Laskar Mahesa Jenar harus takluk 0-1 dengan gol...
PSIS-Pinjam-Meru-Kimura-dari-Rans-Nusantara-Sampai-Akhir-Musim
PSIS Pinjam Meru Kimura dari Rans Nusantara Sampai Akhir Musim
PSIS mendatangkan pemain baru yakni Meru Kimura. Pemain berposisi sebagai bek ini dipinjamkan dari Rans Nusantara FC sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2022/2023.
PSIS-Datangkan-Luthfi-Kamal
PSIS Datangkan Luthfi Kamal
Jebolan Tim Nasional (Timnas) muda jenjang U19 hingga U23, Luthfi Kamal bergabung dengan PSIS. Mantan Pemain Barito Putera FC ini didatangkan untuk mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023.
Geluti-Karate-Sejak-Usia-9-Tahun,-Muhammad-Rizki--Mahasiswa-UKSW--Bawa-Pulang-Medali-Diajang-POMNAS
Geluti Karate Sejak Usia 9 Tahun, Muhammad Rizki Mahasiswa UKSW Bawa Pulang Medali Diajang POMNAS
Tiga medali berhasil dibawa pulang oleh dua mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) ke XVII Tahun 2022
Kembali-Telan-Kekalahan,-Pelatih-PSIS-Akui-Timnya-Underperform
Kembali Telan Kekalahan, Pelatih PSIS Akui Timnya Underperform
PSIS kembali menelan kekalahan pada lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Laskar Mahesa Jenar harus tunduk oleh Bali United dengan skor tiga gol tanpa balas saat berlaga di Stadion Manahan Solo, Kamis...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar