[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Penertiban

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar di Polres Semarang menindak ribuan pelanggar. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa pelanggaran kendaraan roda dua, termasuk balapan liar, melawan arus, dan pengendara di bawah umur, menjadi yang paling banyak dilakukan selama operasi ini.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar Polres Semarang menindak ribuan pelanggar. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa pelanggaran kendaraan...
Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak pengendara kendaraan yang tidak standar dan memakai knalpot brong dalam operasi keselamatan lalu lintas Candi 2023. Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya, lima kendaraan berhasil ditindak pada malam minggu.
Malam Minggu, Belasan Motor yang Menggunakan Knalpot Brong di Salatiga Ditindak Polisi
Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak pengendara kendaraan yang tidak standar dan memakai knalpot brong dalam operasi keselamatan lalu lintas Candi 2023. Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman...
Petugas Sat Lantas Polres Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang berhasil menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum. Sebanyak 16 kendaraan diamankan dalam kegiatan penertiban yang berlangsung dari 13 januari sampai 20 februari.
Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan 'Nakal'
Petugas Sat Lantas Polres Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang berhasil menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum. Sebanyak 16 kendaraan diamankan dalam...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved