URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar Polres Semarang menindak ribuan pelanggar. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa pelanggaran kendaraan roda dua, termasuk balapan liar, melawan arus, dan pengendara di bawah umur, menjadi yang paling banyak dilakukan selama operasi ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Semarang Jaring 2.022 Pelanggar

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kegiatan Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2023 (OKLC 2023) yang digelar serentak mulai tanggal 7 Februari 2023 memasuki hari terakhir pada Senin (20/2/2023). Selama OKLC 2023, Sat Lantas Polres Semarang berhasil menindak sekitar 2.022 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, hasil penindakan OKLC 2023 didominasi pelanggaran kendaraan roda dua, meliputi melawan arus 201 kali, knalpot brong 446 unit, pengendara di bawah umur 124 kali, pelat nomor tidak sesuai ketentuan 294 kali, tidak mengenakan helm sebanyak 776 kali, dan penindakan balapan liar 72 kali.

“Selain itu kami juga menindak pelanggaran muatan sebanyak 109 kali, dan penggunaan pelat hitam sebagai kendaraan operasional penumpang sebanyak 16 unit,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).

Dikatakan Himawan, kendaraan yang berhasil diamankan terutama balap liar berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya trek-trekan yang kerap dilakukan anak muda saat malam Minggu.

“Sebagian kendaraan sudah diambil dan kendaraan yang masih di depan ini adalah kendaraan yang belum diambil dengan melalui mekanisme maupun prosedur. Di antaranya harus menstandarkan kendaraan termasuk ban dan knalpot,” jelasnya.

Saat pengambilan kendaraanpun tidak bisa serta merta oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan harus disertai oleh guru dari pihak sekolah manakala pelanggar tersebut masih usia sekolah.

“Juga wajib menghadirkan orangtua dan Ketua RT setempat. Itu memang sebagai upaya pengawasan dari lingkungan keluarga,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved