RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Petugas Sat Lantas Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang kembali menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum.

Tak kurang dari 16 kendaraan berhasil diamankan dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak tanggal 13 Januari sampai dengan 20 Februari 2023.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan penertiban itu merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Semarang dengan Forum Lalu Lintas.

“Kita lakukan penindakan kendaraan umum yang tidak sesuai dengan prosedur atau yang lebih kita kenal sebagai kendaran pelat hitam yang digunakan sebagai kendaraan angkutan umum,” ungkapnya di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).

Dijelaskan Himawan, sesuai aturan yang berlaku bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus menggunakan pelat kuning.

“Giat yang kami lakukan adalah operasi secara hunting atau patroli dengan berkoordinasi sesama rekan paguyuban pelat kuning yang secara legal memang memiliki kapasitas untuk melakukan pengangkutan kendaraan umum,” terangnya.

Kendaraan yang berhasil terjaring diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Semarang untuk dilakukan penahanan. Pemilik kendaraan dipersilakan mengambil dengan disertai surat pernyataan untuk tidak menggunakan lagi kendaraan pelat hitam sebagai angkutan umum.

“Kami lakukan penahanan kendaraan ini dalam batas waktu terjauh yaitu saat melakukan mekanisme persidangan. Manakala pengemudi ini kembali melanggar kesepakatan yang kedua kali, maka kami kandangkan (mobilnya). Kita tidak tebang pilih, jika terbukti melanggar baik pelat hitam maupun kuning akan kami tindak,” tegasnya.

Himawan mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk melakukan kuningisasi pelat hitam jika memang akan digunakan untuk operasional angkutan penumpang.

“Itu syarat mutlak agar bisa kembali beroperasi di trayeknya,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama