KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Petugas Sat Lantas Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang kembali menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum.

Tak kurang dari 16 kendaraan berhasil diamankan dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak tanggal 13 Januari sampai dengan 20 Februari 2023.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan penertiban itu merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Semarang dengan Forum Lalu Lintas.

“Kita lakukan penindakan kendaraan umum yang tidak sesuai dengan prosedur atau yang lebih kita kenal sebagai kendaran pelat hitam yang digunakan sebagai kendaraan angkutan umum,” ungkapnya di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).

Dijelaskan Himawan, sesuai aturan yang berlaku bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus menggunakan pelat kuning.

“Giat yang kami lakukan adalah operasi secara hunting atau patroli dengan berkoordinasi sesama rekan paguyuban pelat kuning yang secara legal memang memiliki kapasitas untuk melakukan pengangkutan kendaraan umum,” terangnya.

Kendaraan yang berhasil terjaring diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Semarang untuk dilakukan penahanan. Pemilik kendaraan dipersilakan mengambil dengan disertai surat pernyataan untuk tidak menggunakan lagi kendaraan pelat hitam sebagai angkutan umum.

“Kami lakukan penahanan kendaraan ini dalam batas waktu terjauh yaitu saat melakukan mekanisme persidangan. Manakala pengemudi ini kembali melanggar kesepakatan yang kedua kali, maka kami kandangkan (mobilnya). Kita tidak tebang pilih, jika terbukti melanggar baik pelat hitam maupun kuning akan kami tindak,” tegasnya.

Himawan mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk melakukan kuningisasi pelat hitam jika memang akan digunakan untuk operasional angkutan penumpang.

“Itu syarat mutlak agar bisa kembali beroperasi di trayeknya,” imbuhnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang