[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: PRSSNI

Pada Senin pagi jam 7, kebingungan melanda masyarakat ketika radio kesayangan tiba-tiba beralih menjadi stasiun lain, termasuk pendengar setia Radio Rasika. Sejumlah telepon masuk ke studio dengan pertanyaan apakah terjadi gangguan teknis, sementara sebagian lainnya mengirim pesan WhatsApp terkait isi siaran yang berbeda dan memuat stasiun radio lain. Ketua Pengurus Daerah PRSSNI Jawa Tengah, Abi Wahono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terkait program Radio Tertukar yang diinisiasi PRSSNI Pusat dalam rangka perayaan hari jadi PRSSNI ke-49. Program ini memperkenalkan siaran silang antara radio swasta di Jawa Tengah pada pukul 07.00–07.15 WIB, menciptakan kebingungan awal di kalangan pendengar, tetapi akhirnya diterima dan dinikmati dengan gembira.
Program Radio Tertukar HUT PRSSNI ke-49 Bikin Pendengar Bingung
Pada Senin pagi jam 7, kebingungan melanda masyarakat ketika radio kesayangan tiba-tiba beralih menjadi stasiun lain, termasuk pendengar setia Radio Rasika. Sejumlah telepon masuk ke studio dengan pertanyaan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved