[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Rumah Pohon

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan rombongan mengunjungi Gunarto, warga desa Ngastorejo Kecamatan Jakenan yang terdampak banjir. Gunarto dan keluarganya tinggal di rumah pohon yang dibuat untuk menghindari banjir. Setelah melihat kondisi rumah pohon dan berbincang dengan Gunarto, Pj Bupati memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan beban. Berita ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak bencana alam.
Pj Bupati Pati Berikan Bantuan ke Warga Desa Ngastorejo yang Terdampak Banjir
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan rombongan mengunjungi Gunarto, warga desa Ngastorejo Kecamatan Jakenan yang terdampak banjir. Gunarto dan keluarganya tinggal di rumah pohon yang dibuat untuk menghindari...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar