[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: SIM

Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025, dan mencapai sekitar 300 pemohon per hari, naik dari rata-rata 150 orang.
Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam
Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April...
SATPAS Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Dispensasi ini diumumkan oleh K
Alhamdulillah Satlantas Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Lebaran 2025
SATPAS Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Dispensasi ini diumumkan...
Pemohon SIM C Baru di Salatiga, Kini Bisa Bernafas Lega, Ada Apa?
SALATIGA – Pasca Perubahan ruang ujian praktik SIM C dengan rute zig zag dan berbentuk angka delapan dinilai menyulitkan pemohon, namun sejak senin 7 Agustus 2023 ini dirasa lebih mudah dan manusiawi. Seorang...
Polres Semarang memindahkan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 1459 dari mako induk Polres Semarang ke kantor Sat Lantas untuk meningkatkan pelayanan permohonan SIM kepada masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan masukan dan saran terkait pelayanan di Satpas SIM dapat langsung menghubungi Sat Lantas Polres Semarang.
Perhatian! Bikin SIM Sekarang Langsung Saja ke Kantor Sat Lantas Polres Semarang
Polres Semarang memindahkan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 1459 dari mako induk Polres Semarang ke kantor Sat Lantas untuk meningkatkan pelayanan permohonan SIM kepada masyarakat....
SIM-Ada-Poinnya,-Jika-Point-Hilang-Izin-Berkendara-Bisa-Dicabut-Permanen
SIM Ada Pointnya, Jika Point Hilang Izin Berkendara Bisa Dicabut Permanen
Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah ada poinnya. Total ada 12 poin ini akan berkurang ketika seseorang atau pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. 
cek-suhu
Masyarakat Pemohon SIM di Salatiga Siap-siap, BPJS Kesehatan Akan Menjadi Syarat Mengurus SIM
Proses pengurusan SIM dan STNK nantinya perlu syarat baru, yaitu wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan. Apalagi Kewajiban ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang...

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved