URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Penggunaan sabuk keselamatan sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna angkutan umum. Kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi namun tingkat fatalitas masih dapat diminimalisasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Urgensi Penggunaan Sabuk Keselamatan

Urgensi Penggunaan Sabuk Keselamatan

Urgensi Penggunaan Sabuk Keselamatan

Custom Image

Ditulis Oleh :
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Penggunaan sabuk keselamatan sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna angkutan umum. Kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi namun tingkat fatalitas masih dapat diminimalisasi.

Setidaknya dalam bulan Desemebr 2023 terjadi dua kecelakaan tunggal bus. Pertama, kecelakaan bus PO Handoyo terjadi simpang susun Jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023). Bus terbalik di simpang susun itu sekitar Kilometer 73. Kecelakaan bermula saat bus melintas dari Cirebon ke Jakarta, namun, Ketika memasuki jalur tikungan menuju penghubung tikungan menuju penghubung Tol Cikampek, bus oleng dan terbalik ke arah kiri (Kompas, 15 Desember 2023). Akibatnya, 12 penumpang tewas, satu diantaranya anak berumur tujuh tahun. Satu orang menderita luka berat dan delapan orang menderuita luka ringan.

Kedua, Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Enam orang tewas dalam kecelakaan tunggal yang menimpa bus antarkota antarprovinsi pada Minggu (31/12/2023) malam.

Kecelakaan itu terjadi di Kilometer 41,400 ruas Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Desa Wanasari, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bus PO Bhineka dengan nomor polisi E-7706-AA berjalan dari arah Jakarta menuju Cikampek. Pada saat di tempat kejadian perkara, bus berjalan di lajur dua dan oleng ke sebelah kiri, sehingga menabrak guard rail (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan.

Setelah menghantam pembatas jalan, bus kemudian terbalik dengan posisi kepala menghadap ke arah Jakarta. Bus tersebut diperkirakan menghantam pembatas jalan dengan kuat sehingga terbalik sampai posisinya memutar. Badan bus ringsek cukup parah.

Lantaran penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, telah menyebabkan penumpang terlempar keluar bus Ketika terjadi kecelakaan. Kecelakaan memang sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika sabuk pengaman tak dipakai.

Sabuk pengaman sering kali belum berfungsi optimal. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, para penumpang rawan terlempar dan dapat berakibat fatal. Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan bus tersebut adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman, sehingga terlempar. Berbahaya dan kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya

Sabuk keselamatan adalah perangkat peralatan yang merupakan bagian dan terpasang pada kendaraan bermotor yang berfungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Pasal 4, menyebutkan sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang. Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan (a) paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya, (b) tidak mempunyai tepi yang tajam, dan (c) kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan dapat berupa (a) tipe 2 jangkar, dipasang mulai dari jangkar bawah menyilang melalui badan bagian bawah danb ujungnya sampai pada pengunci sabuk; (b) tipe tiga jangkar, dipasang mulai dari pengikat atas melintang melalui badan bagian depan dan ujungnya sampai pada pengunci sabuk; atau (c) tipe empat jangkar, dipasang mulai dari pengikat atas melintang melalui badan bagian depan dan ujungnya sampai pada pengunci sabuk.

Pengendara agar meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. Kalau diperlukan ada indikator yang berbunyi jika penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sudah saatnya pemerintah harus tegas, sudah cukup ada korban akibat tidak mengenakan sabuk pengaman seperti ini. Jangan terulang kembali kecelakaan yang sama dengan korban yang sama pula.

Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan allu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen. Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan.

Kementerian Perhubungan dapat mewajibkan setiap kursi bus umum dilengkapi sabuk keselamatan. Untuk memastikan setiap bus memiliki sabuk keselamatan dimulai pada saat pemeriksaan laik jalan (kir) setiap enam bulan sekali sebagai syarat lulus uji laik jalan.

Kecelakaan dapat saja terjadi dimanapun dan kapanpun, namun tingkat fatalitas dapat diupayakan minimal. (hrs)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.14
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi
bbm
Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Kemanfaatan Reaktivasi Jalur Kedungjati - Tuntang
Kemanfaatan Reaktivasi Jalur Kedungjati - Tuntang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Semarang
Di Tengah Kenaikan Harga Komoditas Hortikultura, Inflasi Jawa Tengah Masih dalam Rentang Sasaran 2,5±1%
Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,23 persen secara bulanan pada Mei 2026 setelah sebelumnya mencatat deflasi. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, hingga telepon...
06 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
06 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Sabtu, 06 Juni 2026 pukul 12.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 6 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di kawasan pegunungan tengah, Pantura barat, dan Jawa Tengah bagian barat pada sore hingga awal malam.
06 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 6 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Karangjati, Kabupaten Semarang, mengalami perlambatan akibat pekerjaan perbaikan saluran air di depan Pasar Karangjati, Kamis (5/6/2026). Pembongkaran gorong-gorong...
05 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
05 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 12.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter....
Muat Lebih

POPULER

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved