[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: November 15, 2021

tni-brantas-tikus
Perangi Hama Tikus, Kodim 0714/Salatiga Lakukan "Gropyokan" Di Bejaten
Dirjen Perlindungan Tanaman Pangan RI bersama sejumlah Babinsa Kodim 0714/Salatiga bersama warga masyarakat melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (GERDAL OPT) Tikus pada tanaman...
Operasi-Zebra-Candi-2021-Polres-Salatiga-Akan-Tindak-Motor-Knalpot-Brong
Operasi Zebra Candi 2021 Polres Salatiga Akan Tindak Motor Knalpot Brong
Jajaran Satlantas Salatiga Polres Salatiga gelar operasi Zebra Candi 2021 pada 15 - 28 November 2021. Dalam operasi tersebut, Petugas akan menindak tegas pengendara yang sepeda motornya menyalahi spesifikasi...
Polda-Jateng-Menduga-Kebakaran-Kilang-Minyak-Di-Cilacap-Karena-Petir
Polda Jateng Menduga Kebakaran Kilang Minyak Di Cilacap Karena Petir
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina tanki area 36T-102, Kabupaten Cilacap pada Sabtu (13/11/2021) lalu diduga disebabkan karena adanya induksi...
Ganjar-Dukung-Penyiapan-Kawasan-Khusus-Terpadu-untuk-Kemandirian-Ekonomi-Eks-Napiter
Ganjar Dukung Penyiapan Kawasan Khusus Terpadu untuk Kemandirian Ekonomi Eks Napiter
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Jawa Tengah yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Konsep tersebut merupakan langkah...
Operasi-Zebra-Candi-2021,-Pelanggar-Prokes-Turut-Jadi-Sasaran-Razia
Operasi Zebra Candi 2021, Pelanggar Prokes Turut Jadi Sasaran Razia
Operasi Zebra Candi 2021 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 15 November hingga 28 November 2021. Tak hanya pelanggar aturan berlalu lintas, pelanggar prokes juga turut menjadi sasaran razia.
DPD-RI-Apresiasi-Sistem-Digitalisasi-Rumah-Sakit-Jateng
DPD RI Apresiasi Sistem Digitalisasi Rumah Sakit Jateng
Anggota DPD RI dari Komite III mengapresiasi sistem digitalisasi rumah sakit di Jawa Tengah. Menurut mereka, sistem digitalisasi rumah sakit ini sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan...
ganjar-temui-demo
Kemarin Demo Gagal Temui Ganjar Kini Diundang Diskusi Bareng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengundang sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ke kantornya Senin (15/11). Ganjar ingin mendengarkan usulan buruh terkait upah minimum kabupaten...
Satpol-PP-Semarang-Tunda-Bongkar-Puluhan-Karaoke-Ilegal-Di-Penggaron
Gara-Gara Ormas, Satpol PP Semarang Tunda Bongkar Puluhan Karaoke Ilegal Di Penggaron
Gara-gara salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menunda melakukan pembongkaran puluhan karaoke ilegal yang berada di Kawasan Terminal Penggaron,...
Gelar-Apel,-Polda-Jateng-Mulai-Operasi-Zebra-Jelang-Nataru
Gelar Apel, Polda Jateng Mulai Operasi Zebra Jelang Nataru
Polda Jateng menggelar Apel dalam rangka dimulainya kegiatan operasi zebra jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Mapolda Jateng pada Senin (15/11/2021).
ultah-brimob
Momen HUT Brimob, Kapolda Jateng Resmikan Nama Baru Ksatrian Brimob Srondol
Dalam rangan Hari Ulang Tahun Brimob Polri ke 76, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan perumahan susun (rusun) untuk anggota Brimob di Srondol, Kaliwungu, Kendal.
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved