URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng menggelar Apel dalam rangka dimulainya kegiatan operasi zebra jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Mapolda Jateng pada Senin (15/11/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelar Apel, Polda Jateng Mulai Operasi Zebra Jelang Nataru

Gelar Apel, Polda Jateng Mulai Operasi Zebra Jelang Nataru

Gelar Apel, Polda Jateng Mulai Operasi Zebra Jelang Nataru

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng menggelar Apel dalam rangka dimulainya kegiatan operasi zebra jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Mapolda Jateng pada Senin (15/11/2021).

Pada kegiatan ini, Polda Jateng akan mengambil tema Melalui Operasi Zebra Candi 2021, Kita awujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Serta Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Menggunakan Protokol Kesehatan.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji menjelaskan, operasi yang akan dilaksanan oleh seluruh jajaran Polda Jateng ini dimulai dari Senin (15/11) hingga Minggu (28/11).

“Kepolisian secara serentak menyelenggarakan kegiatan operasi dengan sandi zebra. Ini sebetulnya merupakan kegiatan rutin tahunan,” ujarnya usai kegiatan Apel kepada wartawan.

Brigjen Abi menambahkan, kegitan operasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

“Untuk mengurangi terjadinya jumlah pelanggaran yang akan berakibat terjadinya peristiwa lakalantas (kecelakaan lalu lintas). Kemudian yang menjadi sasaran tentu seluruh potensi ambang gangguan begitupun gangguan nyata yang memiliki potensi untuk timbulnya angka pelanggaran yang berakibat kepada fatalitas lakalantas,” bebernya.

Oleh sebab itu, Abi menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan beretika baik dalam berlalu lintas.

“Tentu harapannya, masyarakat kita semuanya untuk menjunjung tinggi didalam beretika lalulintas,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!