KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Ormas, Satpol PP Semarang Tunda Bongkar Puluhan Karaoke Ilegal Di Penggaron

Gara-Gara Ormas, Satpol PP Semarang Tunda Bongkar Puluhan Karaoke Ilegal Di Penggaron

Gara-Gara Ormas, Satpol PP Semarang Tunda Bongkar Puluhan Karaoke Ilegal Di Penggaron

SEMARANG – Gara-gara salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menunda melakukan pembongkaran puluhan karaoke ilegal yang berada di Kawasan Terminal Penggaron, Senin (15/11/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut, ada dua puluh lapak karaoke liar yang dinilai berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot).

“Ini sebenarnya hal sederhana, ada 20 tempat karaoke, tapi digoreng jadi rame. Karena kebetulan yang disini itu yang merasa memback up adalah salah satu oknum dari organisasi atau ormas,” ujarnya kepada wartawan.

“Pemilik karaoke sudah kita komunikasikan mereka iklas bongkar sendiri tapi kenapa hari ini mengerahkan ratusan orang,” tambahnya.

Fajar menjabarkan, selain berdiri liar diatas tanah milik Pemkot, lapak karaoke juga tak memiliki izin resmi atau iktikad baik terkait berdirinya bisnis tersebut.

“Satu dia melanggar (berdiri) diatas tanah Pemkot, kedua tidak ada (iktikad) sewa menyewa, tidak ada izin, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada izin dari Dinas Pariwisata. Karena kalau karoke, mesti ada izin dari dinas pariwisata kenapa karena liar,” tuturnya.

Bardirinya bangunan liar tersebut, lanjut Fajar, juga sudah mendapatkan sejumlah teguran dari perangkat setempat.

“Itu sudah diberi teguran untuk bongkar dari lurah sejak 2019 dan sudah rapat bolak balik kalau memang ada iktikad baik sewa ternyata tidak ada sewa apapun,” bebernya.

Untuk itu, Fajar meminta kepada siapapun untuk menaati peraturan yang ada dan tidak membuat kericuhan.

“Sudah tidak ada jaman jagoan, kita dirembug yang baik. Terus itu ada selebaran yang memicu keributan katanya Satpol merobek2 bendera ormas, itu tidak ada itu yang ngambil orang ormas sendiri,” pungkasnya.

Saat ini, kawasan karaoke tersebut sudah disegel oleh pihak kepolisian dengan menempelkan stiker police line sehingga sudah tak diperbolehkan ada aktivitas.

“Karena kondisi ini tidak kodusif tadi Kapolres hadir akan dilakukan mediasi ulang besok hari kamis. Jadi saat ini mungkin dilakukan penyegelan tidak ada aktivitas apapun sampai hari Kamis (18/11) sehingga anggota Satpol kami tarik mundur,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]