URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Semarang melakukan pembersihan seluruh alat peraga kampanye (APK) pemilu di wilayah Bumi Serasi pada Minggu (11/2/2024), menyusul memasuki masa tenang Pemilu 2024. Truk crane dikerahkan untuk melepas atribut kampanye berukuran besar seperti baliho, sementara APK lainnya seperti bendera dan spanduk dicopot dan dimasukkan ke armada petugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masa Tenang, Seluruh APK di Kabupaten Semarang Dibersihkan

Masa Tenang, Seluruh APK di Kabupaten Semarang Dibersihkan

Masa Tenang, Seluruh APK di Kabupaten Semarang Dibersihkan

Petugas gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Semarang mencopot sejumlah atribut kampanye yang terpasang di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Minggu (11/2/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Memasuki masa tenang, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Semarang melepas seluruh alat peraga kampanye (APK) pemilu yang tersebar di wilayah Bumi Serasi, Minggu (11/2/2024). Pembersihan itu dilakukan karena sudah memasuki larangan kampanye pada masa tenang Pemilu 2024.

Sejumlah truk crane turut dikerahkan untuk melepas atribut kampanye berukuran jumbo seperti baliho. Sedangkan APK seperti bendera, spanduk dan lain sebagainya dicopot dan dimasukkan ke armada-armada petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menjelaskan pihaknya membentuk tiga tim yang diterjunkan ke setiap wilayah untuk membersihkan APK.

“Termasuk ke jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga kelurahan/ desa,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, tim pertama menyisir di sepanjang jalan utama dari wilayah Ungaran sampai Terminal Bawen. Untuk tim ke-dua, beroperasi dari wilayah Bawen menuju ke arah Selatan sampai titik perbatasan dengan Kabupaten Boyolali.

“Tim terakhir mulai dari Bawen sampai ke wilayah Gemawang, Kecamatan Jambu yang berbatasan dengan Kabupaten Temanggung. Masing-masing tim diperkuat satu unit truk crane,” ujarnya.

Selain pencopotan APK di tempat umum, lanjut Agus, pihaknya juga mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal angkutan umum. Petugas melepas stiker calon tertentu yang menempel pada bagian kaca jendela angkutan umum.

“Itu juga termasuk sasaran penertiban, karena ditengarai banyak angkutan umum yang dijadikan sarana ‘branding’ calon tertentu,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara